News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ternyata Ada Fakta Lain Diskotek Colosseum, Jadi Sebab Anies Baswedan Pecat PNS DKI Jakarta

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI JakartaAnies Baswedan pecat PNS yang memberi penghargaan Adikarya Wisata 2019 ke Diskotek Colosseum, pada Senin (16/12/2019).

Diketahui, pemecatan PNS memberi penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Diskotek Colosseum tersebut, diinstruksikan ke Inspektorat DKI Jakarta.

Soal PNS beri penghargaan Adikarya Wisata 2019 ke Diskotek Colosseum dipecat Anies Baswedan, dijelaskan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.

• Pegawai Honorer Berendam di Got demi Perpanjang Kontrak, Lurah Jelambar Dipecat Anies Baswedan

Perintah Anies

Menurut Saefullah, Anies Baswedan telah menginstruksikan kepada Inspektorat DKI Jakarta untuk memeriksa jajaran yang terlibat dalam proses penilaian penghargaan Adikarya Wisata 2019.

Hal ini menyusul diberikannya penghargaan tersebut kepada diskotek Colosseum Club dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

“Hari ini, pak gubenur telah memerintahkan kepada Inspektorat agar memeriksa jajaran yang terlibat dalam proses penilaian"

"Jika terbukti lalai akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah pada Senin (16/12/2019).

Saefullah mengatakan, untuk sementara waktu jajaran yang terlibat dalam penilaian itu dibebastugaskan dari pemeriksaan.

Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tentang Disiplin PNS bahwa PNS yang terlibat dalam pemeriksaan harus dibebastugaskan dari posisinya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini