News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aksi Petugas Satpol PP Menyamar Jadi Pria Hidung Belang Demi Bongkar Sarang Prostitusi di Cipondoh

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lena dan May (semua nama samaran) yang digerebek Satpol PP Kota Tangerang di kawasan Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (18/12/2019)

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Tempat prostitusi di kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang berhasil dibongkar Satpol PP.

Pembongkaran sarang maksiat di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang dilakukan setelah Satpol PP sudah melakukan pemantauan sejak lama.

Bahkan, anggota Satpol PP Kota Tangerang diutus untuk menyamar menjadi pria hidung belang untuk memastikan banyak wanita tunasusila di kawasan Cipondoh.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Agus Henra Fitrayana mengatakan pihaknya butuh waktu beberapa hari untuk membongkar sarang maksiat di kawasan tersebut.

"Kami engga mau gegabah, beberapa petugas telah melakukan pengintaian untuk memastikan tempat tersebut memang dijadikan tempat prostitusi," kata Agus di Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (18/12/2019).

Selain menggerebek pasangan bukan suami istri di Cipondoh, pihaknya juga mengamankan lima pasangan yang diduga selingkuh dari beberapa hotel melati di Kota Tangerang.

Yakni di kawasan Kecamatan Karawaci, Tangerang, dan Neglasari.

"Dari tiga kecamatan itu kami mengamankan lima pasangan yang kedapatan berduaan di dalam kamar hotel," ucap Agus.

Sementara, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli mengatakan jajarannya sudah mengamankan kelima pasangan mesum dam tiga PSK di Cipondoh.

Nantinya, semua yang terjaring akan dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan lanjutan.

"Untuk yang pertama kali tertangkap kami buatkan surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Untuk yang sudah lebih dari satu kali diamankan kami terpaksa mengirim mereka ke Dinas Sosial," jelas Ghufron.

Namun, semua pasangan mesum tersebut ternyata baru pertama kali digerebek oleh petugas saat sedang berhubungan suami istri.

Sehingga, lanjut Ghufron, semuanya hanya diberikan surat teguran untuk tidak mengulangi hal yang sama di kemudian hari.

"Surat pernyataan yang mereka buat wajib diketahui kepala lingkungan dimana mereka tinggal seperti RT dan RW," tuturnya.

Menurut Ghufron, pihaknya akan terus melakukan serangkaian operasi penertiban untuk terus menjaga kenyamanan dan ketertiban warga Kota Tangerang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini