Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelenggaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran pada 13 Desember hingga 15 Desember lalu menyisakan polemik.
Pasalnya, Front Pembela Islam (FPI) mengklaim menemukan beberapa barang haram, seperti minuman keras (miras) dan alat kontrasepsi kondom di lokasi penyelenggaraan DWP.
Mereka pun menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk tak lagi mengizinkan konser musik beraliran electric dance music (EDM) itu kembali digelar tahun depan.
Menindaklanjuti aduan dari FPI, Gubernur Anies Baswedan mengaku dalam waktu dekat akan memanggil pihak penyelenggara DWP.
Sebab, sebelum acara itu digelar, pihak penyelenggara sendiri telah berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang ada.
"Jadi penyelenggara memiliki komitmen dan menandatangani komitmen itu. Tim kita juga berada di lapangan untuk memantau dan terkumpul data-data," ucapnya, Jumat (20/12/2019).
"Akan dilakukan pemanggilan untuk ditunjukkan komitmennya, dibandingkan dengan kenyataan," tambahnya menjelaskan.
• Komisioner KPK Baru dan Lama Akan Bersama-sama Menuju Istana Negara
Meski demikian, Anies enggan menyebut kapan akan melakukan pemanggilan terhadap pihak penyelenggara DWP itu.
"Nanti kita akan melakukan penilaian, kalau sudah selesai pasti diumumkan," ujarnya di Gudang PT Food Station Tjipinang Jaya, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Senada dengan Anies, Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah mengaku akan segera melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan DWP 2019 ini.
Evaluasi dilakukan menyusul klaim dan protes dan organisasi massa (Ormas) FPI itu.
"Ya nanti kami cek, kami evaluasi bersama," kata Saefullah.