News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

POPULER: Wanita yang Viral Pukuli Suami yang Menderita Stroke Rupanya Istri Kedua yang Dinikahi Siri

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

sosok istri yang siksa suami stroke hingga viral di medsos, baru menikah siri, didiga stres berat minta cerai Rp 1M

TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini publik digegerkan dengan viralnya video seorang pria terkena stroke yang dianiaya istrinya.

Setelah diusut peristiwa tersebut diketahui terjadi di kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Imam Rifai membenarkan peristiwa tersebut.

Hanya saja peristiwa itu sudah lama berlalu dan baru saat ini video tersebut beredar di media sosial.

"Terkait video viral perempuan yang menganiaya seorang laki-laki, dapat saya jelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada tanggal 11 Desember 2019 di wilayah Penjaringan," kata Imam Rifai, Rabu (18/12/2019), dikutip dari Wartakotalive.com.

Seorang istri pukuli suami yang lagi stroke sampai akhirnya didatangi polisi. Kejadian di Penjaringan, Jakarta Utara. (kolase foto instagram @jurnalwarg dan @tante.officially)

Sesaat setelah kejadian tersebut dilaporkan, polisi lantas mendatangi lokasi.

Polisi menemukan pelaku yang diduga sebagai istri korban.

Tetapi saat diinterogasi, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Akhirnya, polisi mengarahkan pelaku untuk di observasi ke rumah sakit jiwa di Grogol.

“Dari rumah sakit jiwa dinyatakan bahwa perlu dilakukan observasi selama kurang lebih dua minggu untuk mendapatkan hasil sebenarnya,” ungkapnya.

Fakta baru muncul terkait kasus penganiayaan tersebut.

Pelaku penganiayaan yang berinisial MF merupakan istri kedua korban yang dinikahi secara siri.

"Adiknya korban itu (mengatakan) bahwa korban ini baru nikah siri dengan si istrinya,"

"Dia dulu pernah punya istri, istri pertama itu cerai," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim di kantornya, Rabu (18/12/2019), dikutip dari Kompas.com.

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim saat ditemui pada Rabu (18/12/2019) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Mustakim melanjutkan, korban sudah menikah bersama MF sejak 2014.

Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang anak yang saat ini baru berusia satu tahun.

Mustakim juga mengatakan, mereka tinggal bersama anak dan dua orang pembantunya.

Hingga kini, pembantu mereka belum dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan MF.

Namun, mereka disebutkan sudah sering bertengkar.

"Pembantu-pembantunya belum kita lakukan pemeriksaan karena kemarin masih nungguin (pemeriksaan RSJ Grogol),"

"Tapi di sana itu udah sering ribut," ujar Mustakim.

Sebelumnya, video penganiayaan yang dilakukan MF kepada korban viral.

Dalam video tersebut sang istri merekam sendiri kejadian saat menganiaya suaminya.

Dalam video tersebut, awalnya sang istri menyampaikan keluhannya kepada pria yang terkena stroke itu.

Setelahnya, sang istri memukul suaminya berkali-kali dengan tongkat.

Ia menggunakan tongkat yang biasa dipakai berjalan oleh sang suami.

Dalam video tersebut, sang suami tampak menjerit-jerit kesakitan.

Namun, ia apa yang ia katakan tak begitu terdengar jelas.

Diketahui sang suami sampai terkena luka sobek di pipinya akibat penganiayaan yang dilakukan sang istri.

(Tribunnews.com/Maliana)(Kompas.com/Jimmy Ramadhan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini