TRIBUNNEWS.COM - Setahun lebih sebagai sopir taksi online, AS sudah tiduri 14 mantan penumpang dan 3 di antaranya jadi istri siri lalu hamil dan punya anak.
Lantaran perbuatannya, AS yang tinggal di kediamannya di Tomang, Jakarta Barat, berhasil ditangkap polisi dan harus mendekam di jeruji besi Polsek Pademangan.
Usut punya usut, penangkapan pria 34 tahun itu bukan karena meniduri 14 wanita mantan penumpangnya.
Tapi, ia ketahuan mengancam dan memeras istri siri ketiga berinisial IH.
Setelah pacaran tiga bulan dengan AS, IH mengandung anaknya pada awal 2019, sekitar Januari atau Februari.
AS kemudian menikahi IH secara siri pada April.
IH bukan satu-satunya wanita mantan penumpang yang dinikahi secara siri oleh AS.
Total, AS menikahi secara siri tiga wanita lain mantan penumpangnya termasuk IH.
Sementara IH mengandung sampai melahirkan anaknya, AS menghilang dan membawa kabur kartu ATM istri sirinya itu.