News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PT MRT Jakarta dan BNPT Tandatangani Nota Kesepahaman Cegah Radikalisme

Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penandatangnan MoU ini dilaksanakan di kantor PT MRT Jakarta, di Gedung Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat (20/12/2019) lalu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mengantisipasi aksi terorisme di sector transportasi, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding /MoU). 

Penandatanganan MoU antara BNPT dengan PT MRT ini dilakukan oleh dua Kedeputian BNPT yang disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sesuai dengan apa yang tertuang dalam isi MoU tersebut

Dari pihak BNPT penandatangan dilakukan oleh Deputi I bidang Pencegahan Perlindungan dan Deradikalsiasi Mayjen TNI  Hendri Paruhuman Lubis dan Deputi II bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Irjen Pol. Drs Budiono Sandi, M. Hum.

Sementara dari PT MRT sendiri dilakukan oleh Direktur Utamanya, Ir. William P. Sabandar, M.Eng.Sc, Ph.D. Penandatangnan MoU ini dilaksanakan di kantor PT MRT Jakarta, di Gedung Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat (20/12/2019) lalu.

Dalam penjelasannya Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis mengatakan bahwa MRT ini merupakan moda transportasi baru sebagai icon kota Jakarta yang menjadi harapan, baik dari masyarakat maupun dari pemerintah Jakarta. MRT diharapkan dapat menyediakan pelayanan yang baik bagi masyarakat dengan memberikan rasa aman dan nyaman bagi penggunanya.

“Dengan penyediaan lintasan layang dan underground diharapkan dapat menjadi pilihan masyarakat dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari sehingga dapat mengurangi kemacetan dan polusi yang sudah menjadi masalah di kota jakarta beberapa tahun terakhir,” ujar Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis di kantor BNPT, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Namun demikian menurut alumni Akmil tahun 1986 ini, sebagai salah satu moda transportasi yang memiliki tingkat aktifitas yang cukup tinggi, menjadikan MRT ini rentan terhadap ancaman aksi terorisme. Karena  para pelaku teror ini tentunya senantiasa berusaha mencari titik lemah dari sebuah sistem pengamanan yang akan dijadikannya sebagai celah masuk untuk melaksanakan aksinya.

“Pengelola transportasi memiliki peran yang sangat penting dalam kelancaran, keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna moda transportasi MRT ini tentunya hal-hal yang berkaitan secara fisik ini harus dijaga,” ujar mantan Komandan Satuan Induk Badan Intelijen Strategis (Dansat Induk Bais) TNI ini.

Namun pada saat itu Deputi I juga mengingatkan kepada jajaran pimpinan PT MRT bahwa bukan hanya ancaman terhadap fisik saja yang menjadi perhatian. Ancaman non fisik juga harus menjadi perhatian dari PT MRT ini. Non fisik yang dimaksud Deputi I BNPT adalah para pegawai atau karyawan PT MRT ini sendiri jangan sampai terpapa paham radikal terorisme  tanpa sepengetahuan dari unsur pimpinan PT MRT.

“Saat MoU kemarin saya katakan juga bahwa jangan sampai kita bisa mengamankan secara fisik tetapi kita lupa untuk mengamankan pegawai PT MRTitu sendiri. Jangan sampai nanti pegawai PT MRT ini terpapar paham radikal terorisme yang kemudian dia mengetahui kelemahan-kelemahan sistem keamanan yang ada di MRT yang kemudian dimanfaatkan untuk melakukan aksi teror. Tentunya ini sangat rawan  karena mereka lebih tahu daripada teroris yang sesungguhnya,” papar pria yang dibesarkan di Pasukan ‘Baret Merah” Kopassus ini.

Kepada pimpinan PT MRT Jakarta, dirinya mengatakan kalau dirinya siap membantu pihak PT MRT jika diminta untuk memberikan pembekalan kepada para pegawai PT MRT mengenai bahaya dan mengenaili ciri-ciri penyebaran paham radikal terorisme serta upaya penceghananya.

“Karena tugas kami di Kedeputian I ini Mencegah, Mencegah dan Mencegah agar paham tersebut tidak menyebar ke masyarakat,” kata mantan  Komandan Korem (Danrem) 173/Praja Vira Braja ini.

Dengan ditandanganinya MoU tersebut dirimya berharap dapat terjalinnya hubungan kerjasama yang baik antara BNPT dengan PT MRT Jakarta. Dimana di Kedeputian yang saya pimpin ini ada Direktorat Perlindungan yang dibawahnya membawai Subdit Pengamanan Obyek Vital dan Transportasi.

“Saya berharap tidak lama lagi setelah penandtaangan MoU  kemarin itu akan ada kerjasama yang lebih intens antara Subdit saya dengan jajaran PT MRT agar hasil dari MoU ini benar-benar bisa diimplementasikan dengan baik,” ucap mantan Komandan Grup 3/Sandi Yudha Kopassus ini

Sementara itu Deputi II BNPT, Irjen Pol Drs. Budiono Sandi mengatakan bahwa pihaknya  siap membantu PT MRT Jakarta dalam memberikan pelatihan mitigasi terhadap ancaman serangan terorisme yang bisa saja terjadi di Area Publik (Stasiun) dan Area Kerja (Depo) yang menjadi area operasional PT MRT Jakarta.

“Tentunya  kita berharap untuk penindakan tidak kita lakukan, hanya pembinaan kemampuan saja. Kalau nanti dalam pelaksanaan ada pelatihan pelatihan mitigasi itu menjadi domain dari Kedeputian II dan juga staf  PT MRT untuk melaksanakan kegiatan pelatihan terhadap ancaman dan mungkin ada juga peningkatan kemampuan dari staff  PT  MRT mengnai bagaimana cara penanggulangan terhadap ancaman terorismem,” urai Irjen Pol, Budiono Sandi.

Dikatakan alumni Akpol tahun 1987 ini, acaman terorisme bisa terjadi dimana saja. Karena tidak ada tempat bagi negara termasuk di dunia ini yang bisa menyatakan aman dan terbebas dari serangan terorisme, termasuk di Indonesia sendiri.

“Tidak bisa kita mengatakan tempat saya aman dari serangan terorisme. Karena ancaman itu bisa terhadi dimana saja.. Dan itu harus kita waspadai bersama dan saling menjaga lingkungan sekitar kita,” ujar mantan Direktur Bilateral BNPT ini 

Mantan Wakil Kepala Detasemen Khusus (Wakadensus) 88/Anti Teror Polri ini menjelaskan pada Direktorat yang ada dibawahnya yakni Direktorat Pembinana Kemampuan yang mana sesuai dengan lingkup dari penandtangan MoU ini mungkin nantinya akan melatih jajaran PT MRT jika terjadi ancaman terorisme.

“Dan mungkin juga nanti secara bersama-sama untuk membuat standarisasi tentang pengamanan di area publik atau area kerja yang ada di wilayah dari PT MRT Jakarta  ini,” kata mantan Kapolres Sumenep dan Kapolres Nganjuk ini mengakhiri

Sementara itu Dirut PT MRT Jakarta, William P. Sabandar, menjelaskan bahwa penandatangan MoU bersama BNPT ini sebagai bentuk untuk mengantisipasi ancaman aksi terorisme di sektor transportasi, khusunya MRT Jakarta.

“Maksud dan tujuan dari kerjasama ini tentunya adalah untuk memastikan dan meningkatkan keamanan dari seluruh fasilitas yang ada di wilayah operasional PT MRT Jakarta, khususnya dalam kaitan dengan bahaya ancaman terorisme,” ungkap William P. Sabandar.

Dijelaskanya pria yang dikenal  ahli dalam bidang transportasi dan rekonstruksi pasca bencana ini,  jika dilihat dari isi yang tercantum dalam MoU tersebut maka yang akan dikerjakan untuk di kerjasamakan berkaitan dengan lingkungan pembinaan, menukar informasi dan juga melakukan mitigasi dari upaya penanggulangan terorisme yang bisa terjadi di sepanjang lintasan atau di sekitar lintasan MRT Jakarta.

“Karena MRT ini merupakan sarana transportasi yang bersifat strategis untuk kepentingan nasional. Untuk itu kami mohon dukungannya atas kerjasama ini dan  memastikan bahwa security adalah suatu hal yang baik,” ujarnya.

Selain itu menurutnya hal lain yang ingin dilakukan dalam kerjasama dengan BNPT adalah  adalah mendorong upaya upaya pencegahan dan juga  upaya-upaya di bidang  pendidikan.  

“Kita sangat berharap bahwa kerjasama ini nanti bisa diturunkan dalam bentuk aksi, apakah pendidikan, apakah tadi bukan hanya fisiknya tetapi juga lihat unsur-unsur yang kemungkinan terpapar. Dan itu merupakan sebuah kesempatan untuk kami melihat seluruh sistem yang ada di MRT Jakarta ini,” ucapnya.

Seperti diketahui, lingkup dalam MoU ini meliputi Analisis dan Evaluasi Penanggulangan Terorisme, Penyusunan Standardisasi Penanggulangan Terorisme, Latihan Penanganan Ancaman Terorisme, Sosialisasi Pencegahan Terorism yang dilakukan baik di Area Publik (Stasiun) dan Area Kerja (Depo).

Selain itu lingkup lain yang termasuk dalam MoU tersebut yakni pertukaran data dan informasi dalam rangka penanggulangan terorisme  dankegiatan lain yang disepakati oleh kedua belah pihak. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini