TRIBUNNEWS.COM - Pihak Kepolisian selama Liburan Natal dan Tahun Baru 2020 akan memberlakukan rekayasa lalu lintas menuju Puncak, Bogor dan arah sebaliknya.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra rekayasa tersebut dilakukan untuk menjamin kelancaran lalu lintas di kawasan Puncak.
Untuk jalur satu arah menuju Puncak akan diberlakukan mulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Sementara untuk arah sebaliknya atau dari Puncak menuju Jakarta akan diberlakukan mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Baca: Polisi Terapkan Sistem Satu Arah di Jalur Puncak Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Catat Waktunya
Dalam menghadapi libur Nataru, kepolisian menggelar Operasi Lilin 2019 guna memberikan jaminan keamanan, keselamatan, dan kelancaran berlalu lintas.
"Pihak kepolisian memberikan jaminan keamanan dan keselamatan serta kelancaran dan ketertiban berlalu lintas," katanya.
Dalam laporan arus lalu lintas terkini, Bripda Alipia melaporkan, lalu lintas pada Rabu (25/12) pukul 06.00 WIB terpantau lancar menuju Puncak. "Kecepatan berkisar 20 km/jam," jelasnya.
Cuaca juga dilaporkan cerah. Untuk sobat yang hendak menuju Puncak dalam rangka liburan, tetap hati-hati ya guys!