Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penodongan pistol ke pelajar oleh tersangka AM berbuntut panjang.
Kali ini, pria berusia 44 tahun itu terjerat kasus menyimpan satwa yang dilindungi.
Hal itu diketahui setelah jajaran Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menggeledah rumah AM di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Kamis (26/12/2019).
Hasilnya, ditemukan Harimau Sumatera, Burung Cenderawasih, dan dua kepala Rusa Bawean.
Seluruh hewan tersebut ditemukan dalam kondisi mati dan sudah diawetkan.
"Saat ini kami sudah mengamankan empat hewan langka yang dikeraskan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama setelah penggeledahan rumah tersangka.
Kepada polisi, AM yang merupakan pengusaha properti mengaku hewan-hewan tersebut bukan hasil berburu.
"Keterangan sementara dari pelaku, hanya koleksi saja. Bukan hasil buruan," tutur Bastoni.
Baca: Pemilik Lamborghi yang Todong Pistol ke Pelajar Ternyata Tunggak Pajak Ratusan Juta Rupiah
Baca: Pemilik Lamborghini yang Todong Siswa Ternyata Seorang Pengangguran, Tinggal di Pemukiman Kumuh
Selanjutnya, ujar dia, pihak kepolisian akan mendalami temuan terbaru ini.
"Kami akan periksa saksi-saksi lainnya apakah ada hal-hal lain yang terkait dengan pelaku," ucapnya.
Sebelumnya, polisi juga mengungkap fakta baru dari AM.
Mobil Lamborghini yang dikemudikan AM saat menodong pistol ke pelajar tak terdaftar atas nama dirinya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, mobil itu terdaftar atas nama seorang pekerja serabutan berinisial AR.