News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengemudi Lamborghini Umbar Tembakan, IPW Soroti Senjata Api Ilegal

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi mobil Lamborghini milik tersangka AM di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Selasa (24/12/2019). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

TRIBUNNEWS.COM - Indonesia Police Watch (IPW) menyebut, maraknya kasus hukum yang melibatkan senjata api belakangan disebabkan Indonesia merupakan salah satu negara dengan banyak peredaran senjata api (senpi) ilegal.

"Pengamatan IPW, Indonesia menjadi salah satu negara yang marak senjata (api) ilegalnya," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane melalui pesan teks, Kamis (26/12/2019).

Neta mengatakan, setidaknya ada lima sumber peredaran senjata api di Indonesia.

"Pertama, senpi rakitan. Kedua, senpi dari daerah konflik. Ketiga, senpi selundupan dari luar negeri, baik baru maupun bekas," ujar dia.

Sedangkan sumber keempat bisa didapat dari senjata api milik purnawirawan yang sudah meninggal.

Kemungkinan senjata tersebut, kata dia, tidak dikembalikan ke kepolisian.

Baca: Sosok AM, Pemilik Lamborghini yang Todong Pistol ke Pelajar Dikenal Kaya Raya, Apa Profesinya?

"Kelima, senjata legal yg menjadi ilegal karena pemilik tidak memperpanjang surat izinnya," kata Neta.

Untuk itu, Neta mendesak agar aparat kepolisian peka terhadap masalah senjata api yang belakangan membahayakan masyarakat sipil.

"Sudah cukup lama Polri tidak melakukan operasi sapu jagad untuk memburu dan memberantas senpi ilegal di tangan masyarakat," kata dia

Khusus untuk sumber kelima, Neta mengatakan akan lebih mudah untuk melacak pemilik yang masa izin penggunaan senjata api habis.

"Karena datanya ada di Polri dan mereka bisa ditahan senpinya, setelah itu baru memburu (sumber) yang lain," kata dia.

Adapun dua kasus yang melibatkan senjata api satu minggu belakang adalah kasus penodongan oleh pelaku AM kepada dua pelajar SMA di kawasan Kemang, Jakarta. Kasus tersebut terjadi pada Sabtu (21/12/2019).

Sedangkan kasus kedua adalah penjual senjata api rakitan di Kabupaten Tangerang yang dirilis pada Selasa (24/12/2019). Pelaku memodifikasi airsoft gun menjadi senjata api dan dijual di toko online Tokopedia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "IPW Sebut Marak Kasus Libatkan Pistol karena Banyaknya Senjata Ilegal di Indonesia" .

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini