Para pesertanya berasal dari lima wilayah kota administrasi, meliputi Jakarta Pusat, Timur, Selatan, Utara, dan Barat.
Selain bebas biaya pernikahan maupun sidang isbat, mereka juga akan mendapatkan bingkisan pernikahan.
Masing-masing pasangan peserta nikah massal akan mendapat mahar senilai Rp1.000.000. Jumlah ini lebih tinggi dari mahar nikah massal tahun sebelumnya yang cuma Rp500.000.
Acara nikah massal ini akan dimulai pukul 19.00 WIB, dengan diawali pertunjukan marawis, hiburan dari band akustik, dan rebana hadroh.
Nantinya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan menjadi saksi nikah.
"Peserta nikah masal masing-masing gratis biaya nikah langsung dapat surat nikahnya, kita kasih juga uang mahar Rp1 juta dan bingkisan pernikahan. Ini dari dukungan Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta dan juga Pemprov DKI Jakarta," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019).