"Penggunaan atau konsumsi narkoba bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Seandainya ada pemeriksaan urin di dalam gedung perkantoran, restoran, hotel berbintang, apartemen, maupun gedung lainnya dan ada pengunjung yang positif narkoba, apakah pengunjung tersebut yang harus diproses hukum ataukah gedungnya yang harus ditutup?" Katanya.
Donny mengajak fokus untuk menindak pelanggar yang merugikan semua pihak.
"Lihat permasalahan dengan obyektif. Jangan otomatis selalu menyalahkan tempat kejadiannya seolah-olah tempat hiburan adalah satu-satunya tempat dimana pelanggaran narkoba dapat terjadi. Hentikan stigma tempat hiburan adalah tempat yang negatif dan harus ditutup atas kesalahan orang lain. Tempat hiburan adalah bidang usaha legal yang ketentuan penyelenggaraannya diatur oleh Peraturan Gubernur Nomor 18 tahun 2008. Bidang usaha ini mempunyai ketentuan hukum dan turut berkontribusi pada pendapatan daerah yang akhirnya berkontribusi juga pada pembangunan daerah," katanya.
"Kami menjalankan usaha dengan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku. Merupakan cita-cita kami untuk berupaya semaksimal mungkin menjadikan kota Jakarta sebagai kota yang memiliki daya tarik wisata kelas dunia. Colosseum, salah satu tempat usaha kami, secara konsisten selalu masuk dalam daftar 100 klub terbaik dunia versi DJMag dan bahkan masuk dalam daftar 25 klub terbaik versi International Nightlife Association," katanya.
Hal ini merupakan representasi kota Jakarta di mata dunia dalam bidang hiburan musik.
"Besar harapan kami agar semua pihak menggunakan kepala dingin dan melihat fakta-fakta secara obyektif. Mari jadikan kota Jakarta sebagai tujuan wisata yang bersih dari narkoba?" Kata Donny.