News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahasiswa Pengemudi BMW Penabrak Apotek Senopati Positif Ganja, Terancam Hukuman 5 Tahun Lebih

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengemudi mobil BMW menabrak Apotek Senopati di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) sekira pukul 04.30 WIB.

TRIBUNNEWS.COM - Pengemudi mobil BMW menabrak Apotek Senopati di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) sekira pukul 04.30 WIB.

Diketahui pengemudi mobil BMW itu atas nama Andre Sutio, berusia 19 tahun dan sebagai mahasiswa.

Tidak ada korban jiwa dari dalam kecelakaan ini, tapi polisi telah menetapkan pengendara mobil sebagai tersangka.

Seorang karyawan Apotek Senopati, Agus mengatakan, diduga pengemudi mabuk saat mengendarai mobil.

"Ditanya-tanya ngelantur dia jawabnya, kemungkinan mabuk," kata Agus, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (29/12/2019).

Karyawan Apotek Senopati bernama Agus (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

Agus juga mengungkapkan, saat kecelakaan terjadi, di dalam mobil tersebut ada lima orang.

"Lima orang, campur cewek cowok, yang nyetir cowok," jelas Agus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sudah memeriksa empat saksi dalam kecelakaan di Apotek Senopati ini.

"Laka Senopati memang ada empat saksi yang kita periksa, dua dari security apotek, dua lagi penumpang dari BMW," ungkapnya.

Positif Obat Penenang dan Ganja

Mengutip Kompas.com, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pengemudi mobil sedan BMW yang menabrak Apotek Senopati, positif menggunakan obat penenang dan ganja.

"Memang itu kecelakaan tunggal, tapi setelah dicek urine yang bersangkutan itu baru selesai menggunakan obat penenang dan jenis narkotika ganja," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/12/2019).

Kemudian saat polisi menggeledah rumah tersangka di kawasan Tangerang Selatan, ditemukan juga satu butir narkoba jenis happy five.

Saat ini, pengemudi BMW itu ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

"Kita kenakan UU 114, 112, Undang-Undang 35 Tentang Narkotika, ancamannya di atas 5 tahun," ujar Yusri.

Sementara, untuk mencegah kejadian serupa terulang, Ditlantas Polda Metro Jaya akan memasang sebuah penghalang cukup tinggi di lokasi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (Igman Ibrahim/Tribunnews.com)

Pemasangan Pembatas

Masih mengutip Kompas.com, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan, Kompol Sri Widodo mengatakan, pihaknya sudah mekakukan upaya agar pengendara terhindar dari kecelakaan di pertigaan depan Apotek Senopati, Jakarta Selatan.

Upaya tersebut guna menindaklanjuti adanya dua kecelakaan mobil menabrak apotek dalam tenggat waktu berdekatan yakni selama dua bulan terakhir.

Satlantas Polres Jakarta Selatan pun sudah berkoordinasi dengan pihak Sudin Bina Marga untuk memasang batu pembatas atau kanstin.

"Itu yang pasti dari Jalan Gunawarman ke tikungan kalau ke kiri ke Bunderan Senayan ke kanan ke SCBD itu, kami sudah lakukan upaya."

"Kalau tidak salah Oktober lalu ada kejadian sampai satu orang meninggal dan kami sudah kordinasi dengan Bina Marga Jaksel itu akhirnya sudah ditindak lanjutin dinaikin blok puping, atau pembatas," jelas Widodo, Sabtu (28/12/2019).

Kecelakaan di Apotek Senopati (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

Meski sudah di pasang di sisi kanan yang mengarah ke SCBD, tetap saja batu pembatas tidak mampu menahan cepatnya laju mobil BMW yang menghantam bangunan Apotik Senopati Sabtu lalu.

Widodo menyebut, salah satu faktornya adalah tingginya kecepatan mobil saat melaju dari arah Gunawarman.

"Sudah dipasang belum lama artinya dengan pemasangan pembatas blok ini yang seperti itu (mobil laju) harusnya enggak loncat kesana (apotek), kalau kencang."

"Tapi ini sudah dipasang juga tetap juga kan itu kencang itu mobil," tutur Widodo.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini