Ia pun meminta kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Benny Chandra agar melakukan pengecekan seluruh gedung di Jakarta, yang tidak mempunyai IMB, agar tidak ada kejadian yang serupa.
"Coba DPMPTSP untuk mengecek gedung-gedung di Jakarta yang tidak ada IMB-nya, karena bahaya ada kejadian serupa," sambungnya.
Kent mengimbau kepada masyarakat yang ada di sekitar bangunan untuk tak mendekati lokasi kejadian.
Sebab, diperkirakan masih ada reruntuhan bangunan yang bisa menimpa warga bila berjalan di kawasan tersebut.
"Masyarakat jangan terlalu dekat dengan bangunan tersebut, karena tidak menutup kemungkinan nanti akan terjadi roboh susulan," pungkasnya.
Sebelumnya, bangunan setinggi empat lantai di Jalan Brigjen Katamso, Slipi , Jakarta Barat, roboh pada Senin 6 Januari 2020, sekira pukul 09.20 WIB.
Gedung mulai roboh dari lantai tiga dan kemudian merembet ke lantai dasar.
Akibat dari peristiwa itu dua orang laki-laki dan satu perempuan menjadi korban dari kejadian tersebut.
Mereka dilarikan ke Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat untuk mendapatkan perawatan medis.