TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat tengah memeriksa BB selaku pemilik gedung ambruk di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, BB membeli gedung tersebut sejak Tahun 1997 berdasarkan lelang dari Bank.
"Terus kalau dilihat datanya gedung tersebut dibangun tahun 1995, jadi umurnya memang sudah cukup lama sekitar 25 tahun," kata Arsya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (7/1/2020).
Baca: Situasi di Perairan Natuna: Bertambahnya Kapal Coast Guard China, TNI Kerahkan F-16
Baca: Meski Pernah Kepergok Warga, Tersangka Pencabulan 6 Bocah di Pademangan Tak Kapok Beraksi
Arsya mengatakan, terkait perizinan, bangunan yang sudah berusia seperempat abad ini memang telah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Namun pihaknya masih menyelidiki apakah IMB bangunan sesuai dengan yang ada di lapangan.
"Kan sekarang kita lihat bangunannya sudah keropos sebagian, sudah dipotong, tadi juga koordinasi sama labfor, kita mau lihat ini apakah memang perhitungan struktur gedungnya sesuai aturan atau tidak," paparnya.
• Persija Jakarta Gagal Dapat Bek Timnas Indonesia, Apakah Berhasil Dapatkan Bek Timnas Italia?
• Bos Borneo FC Ungkap Keunggulan Mantan Pelatih Persija Jakarta yang Tak Dimiliki Pelatih Lain
• Tak Hanya Marko Motta, Persija Jakarta Juga Dirumorkan Bakal Datangkan Duo Markovic
• Polisi Gadungan Peras dan Setubuhi Wanita di Kelapa Gading, Berawal dari Michat dan Rayu Jadi Pacar
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Balistik dan Metalurgi Forensik (Balmetfor) Puslabfor Polri, Kombes Pol Ulung Kanjaya mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, ambruknya gedung empat lantai itu diduga karena adanya korosi atau perkaratan besi di rangka bangunan.
"Dari hasil pengamatan dan analisa awal yang bisa kita simpulkan sebagai awal itu akibat adanya korosi daripada air ke dalam struktur beton sehingga sambungan-sambungan tiang itu telah mengalami pelapukan akibat proses korosi," kata Ulung.
Ulung memperkirakan proses korosi di bangunan ini sudah berlangsung cukup lama diatas tiga tahun hingga puncaknya yakni ambruk pada Senin (6/1/2020) kemarin akibat tak kuat menahan beban bangunan.
"Ada barang bukti yang kita temukan banyak sudah alami proses korosi yang sudah hampir separuh kemakan diameternya," kata Ulung.
Pemilik gedung datangi Polres Metro Jakarta Barat
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat tengah memeriksa BB (59) selaku pemilik gedung ambruk di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat.