Bahkan hal ini juga disampaikan oleh warga Jakarta melalui akun media sosial.
"Saya turun lho mba, dari seluruh pesisir Condet, mulai Pasar Minggu, Condet, Celilitan, Kalibata, Kampung Melayu saya terjun kesana," jelasnya.
"Respon masyarakat mengatakan, ini musibah. Belum ada banjir sebesar ini, semua berkata demikian," imbuhnya.
"Saya akan mengumpulkan data kalau umpama diperlukan, sebagian sudah saya rekam di Instagram, Twitter di Facebook, semua menyatakan respon ini sangat baik," kata Haikal.
Anies Baswedan di gugat karena Banjir Jakarta
Gugatan ini dilakukan oleh sejumlah warga ibu kota melalui Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta.
Menurut Anggota Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta, Azas Tigor Nainggolan gugatan ini dilakukan karena Pemerintah dan Gubernur DKI Jakarta dinilai tidak bekerjasecara baik dalam melindungi warganya.
Azas juga menyebut, setiap orang berhak mengajukan gugatan termasuk kepada Pemprov DKI Jakarta.
Pernyataan ini ia sampaikan dalam program 'Primetime News' yang diunggal kanal YouTube metrotvnews, Jumat (10/1/2020).
"Mereka sebagai warga Jakarta memiliki hak mendapatkan perlindungan, pelayanan publik yang baik dari pemerintah daerahnya," ujar Azas.
"Dalam kondisi banjir ini, pemerintah daerah dan gubernurnya tidak bekerja dengan baik," imbuhnya.
Hal ini dilihat dari bagaimana Pemprov DKI dalam mengatasi banjir yang menerjang Jakarta pada awal tahun ini.
Di mana saat hendak terjadi banjir, sistem peringatan dini dan emergency response dari Pemprov DKI dinilai tidak berjalan.
"Kita lihat tidak ada informasi yang didapat dari masyarakat kalau mau terjadi banjir," ujarnya.
"Tadi dikatakan air datang dari hulu, dan air tersebut butuh 8 jam sampai Jakarta," imbuhnya.
"Kan ada waktu untuk persiapan, harusnya ada early warning system disitu," tegasnya.
Azas juga melihat bahwa dari mulai banjir menerjang ibu kota hingga kini, tidak terlihat aksi Pemprov DKI dalam membantu warganya. (Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)