News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berhadapan dengan Debt Collector yang Semena-mena? Si Mata Elang Bisa Kena Pasal Berlapis

Editor: tribunjakarta.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNJAKARTA.COM - Reymond Purba (32) menjadi korban setelah motornya dirampas dua orang mata elang alias debt collector suruhan pihak leasing atau penyedia jasa kredit kendaraan.

Ia menceritakan, motornya dirampas pada pukul 08.00 WIB di depan TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).

Akibat perampasan itu, Reymond telat bekerja di kantornya Jalan S Parman Jakarta Barat.

Tidak terima dengan sikap debt collector, Reymond Purba bereaksi.

"Paling ya kalau bisa baik-baik datang ke rumah," kata Reymond saat ditemui TribunJakarta.com, di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).

Jangan tiba-tiba merampas motor saya."

"Kan kalau kayak tadi, saya jadi telat masuk kerja. Pusing saya," ucap dia.

Cara Latihan SKD CPNS di CAT BKN Lewat cat.bkn.go.id, Simak Langkah-langkahnya

Persija Jakarta Datangkan 5 Pemain Baru, Sergio Farias: Itu Bukan Rekomendasi Saya, Apakah Bagus?

Sudah Pacaran 9 Bulan, Janda Anak Tiga Bernasib Tragis Pascanikah Siri dengan Ayah Kekasih

Dijumpai TribunJakarta.com di Polsek Metro Tanah Abang, Reymond menjelaskan kronologinya.

HALAMAN SELANJUTNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini