News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Karyawan TVRI Tuntut Perusahaan Bayar Hak yang Ditunggak Berbulan-bulan

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo TVRI.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Karyawan Televisi Republik Indonesia (TVRI) Dhoni Kusmanhadji menginginkan perusahaan dapat segera membayarkan hak-hak pekerja yang ditunggak berbulan-bulan.

"Itu hak kami. Kami concern agar perusahaan segera membayarkannya. Banyak pekerja nggak bisa bayar cicilan, kami bekerja di media siang dan malam tapi ditunggak honor, tunjungan kerja sampai berbulan-bulan" kata Dhony saat dihubungi Tribun, Jumat (17/1/2020).

Ia mengatakan, tunggakan hak pekerja ditenggarai lantaran ada kesalahan pengambilan kebijakan oleh direksi.

Baca: Dewas TVRI: Helmi Yahya Tak Jelaskan Soal Pembelian Program Siaran Liga Inggris

"Misalnya juga soal hak siar Liga Inggris yang dibeli. Itu tanpa lapor, sementara itu uang rakyat. Dan itu harusnya dilaporkan ke dewan pengawas," ujar dia yang telah bekerja di TVRI sejak tahun 2001 ini.

Akibat hak-hak yang tak dipenuhi oleh perusahaan, para karyawan melaporkannya ke Dewan Pengawas (dewas) TVRI dan kemudian dewas mengambil tindakan, hingga berbuntut pada pemberhentian Direktur Utama Helmi Yahya.

Baca: Helmy Yahya Resmi Dipecat dari Jabatan Direktur Utama TVRI, Ia Adakan Konferensi Pers

"Karyawan melaporkannya ke dewan pengawas, dan dewas menindak direksi salah satunya dengan memecat direktur utama Helmi Yahya. Jadi enggak ada polemik antara dewas dan direksi itu, ya ada direksi salah, melaporakan ke dewas, dewas bertindak seperti itu," kata Dhony.

Sampai berita ini diturunkan, Tribun telah mencoba mengkonfirmasi kepada Direktur Utama TVRI Helmy Yahya dan Ketua Dewas TVRI Arif Hidayat Thamrin, namun belum diberi tanggapan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini