TRIBUNNEWS.COM - Helmy Yahya resmi dipecat dari jabatannya sebagai Direktur Utama TVRI.
Helmy Yahya diberhentikan oleh Dewan Pengawas TVRI.
Padahal masa jabatan Helmy Yahya baru paripurna pada tahun 2022 mendatang.
Kamis 16 Januari 2020 lalu, beredar surat pemberhentian Helmy Yahya yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengawas TVRI, Arief Hidayat Thamrin.
Dalam surat tersebut ada 5 poin yang menjadi dasar pemberhentian Helmy dari jabatannya.
Helmy Yahya sendiri menjabat sebagai Dirut TVRI sejak akhir 2017.
Selama menjabat sebagai Dirut TVRI, banyak gebrakan yang dibuat oleh Helmy Yahya.
Melansir dari Kompas.com, gebrakan baru yang dibuat Helmy Yahya untuk TVRI mulai dari logo baru, reformasi internal hingga membuat sejumlah program acara baru.
Sebelum menjabat sebagai Dirut TVRI, karir Helmy Yahya terbilang cukup cemerlang.
Selain berkecimpung di dunia entertain, Helmy Yahya juga diketahui terjun ke dunia entertain.