TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat orang pemuda ditangkap Tim Tiger Bravo Polres Metro Jakarta utara karena kedapatan membawa senjata tajam.
Keempatnya, MY (17), DG (16), IA (19), FF (16), ditangkap dini hari tadi ketika tim tengah melakukan patroli.
"Pada saat Tim Tiger Bravo melakukan patroli di wilayah Pademangan, khususnya Jalan Gunung Sahari, tiba-tiba melihat ada sekelompok remaja yang mencurigakan," kata Wirdhanto, Senin (20/1/2020).
Melihat gerombolan pemuda itu, polisi kemudian langsung memeriksa mereka.
Pemeriksaan dilakukan dengan menggeledah para pemuda tersebut dan polisi menemukan beberapa senjata tajam.
"Saat dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi ditemukan sebilah celurit tanpa gagang dan sebilah ganco tanpa gagang," kata Wirdhanto.
Saat diinterogasi, kedua senjata tajam itu diakui merupakan milik MY dan DG.
Baca: Buru Maling Sepeda Motor ke Pandeglang, Anggota Polsek Serpong Berhasil Tangkap Penadah
Baca: Peringatan Dini Cuaca Senin 20 Januari 2020, Hujan Guyur Cisarua Hingga Sore
Selanjutnya, setelah penggeledahan, polisi mengamankan keempat pemuda tersebut ke Mapolres Metro Jakarta Utara.
Mereka disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI tahun 1951.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Tim Tiger Polres Jakut Ringkus 4 Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Jalan Gunung Sahari