News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Si Pembawa Bendera Mengaku Disetrum, Polda Metro Jaya: Silakan Lapor ke Propam

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelajar melakukan Aksi Tolak RKUHP di belakang Gedung DPR/MPR, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (25/9/2019).

Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengaku belum mengetahui bahwa adanya tindak kekerasan yang dilakukan tim penyidik kepada pemuda pembawa bendera saat aksi demo STMMelawan berlangsung, Luthfi Alfiandi.

Pengakuan Yusri ini menanggapi pernyataan Luthfi, yang dalam sidang, Senin (20/1/2020), mengaku disetrum hingga dipukuli oleh tim penyidik untuk mengakui telah melemparkan batu ke arah petugas kepolisian yang kala itu mengamankan aksi unjuk rasa.

"Belum dengar saya, kalau saya sudah dengar saya kasih tahu. Saya cek dulu, kalau saya cek sudah dapat (informasinya) saya kasih tahu," ungkap Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2020).

Adapun bentuk intimidasi yang dilakukan tim penyidik kepada Luthfi tersebut dikatakan Yusri belum ada informasi yang jelas.

Pasalnya, hal tersebut baru diungkapkan oleh satu orang sehingga informasi itu nantinya masih akan digali lebih dalam.

Namun demikian, Yusri Yunus menegaskan, apabila memang terjadi intimidasi terhadap yang bersangkutan, pihak keluarga diperkenankan mengadukan tindakan tersebut kepada Propam Polda Metro Jaya.

Baca: Ditendang hingga Disetrum, Lutfi Alfiandi Sebut Oknum Aparat Berhenti Menyiksa Saat Tahu Ini

"Kalau benar ada penganiayaan (kepada Luthfi oleh tim penyidik), keluarganya lapor saja ke Propam Polda Metro," ujar Yusri Yunus.

Sebelumnya diberitakan, Luthfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, mengaku dianiaya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.

Lutfi membeberkan bahwa dirinya terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.

"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan hakim, Senin (20/1/2020).

Lutfi saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya.

Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya.

Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.

"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini