Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM - Bus Damri rute Bekasi - Bandara Soekarno-Hatta (Soeta) mengalami kecelakaan di Km 21+000 Jalan Tol Sedyatmo arah Bandara Soeta, Kamis (23/1/2020) pukul 05.27 WIB.
Bus Damri dengan nomor polisi B 7509 PD itu menabrak pembatas jalan antara jalur atas dan bawah, serta menabrak rambu petunjuk arah yang terdapat di diverging (rambu kupu-kupu).
Akibatny, rambu petunjuk arah roboh dan menutup jalur bawah dengan posisi akhir kendaraan terbalik miring di antara pembatas jalan dan guardrail jalur bawah.
Berdasarkan informasi dari Patroli Jalan Raya (PJR) dan pengakuan dari pengemudi bahwa yang bersangkutan mengantuk sehingga hilang kendali.
Baca: Harga Pesawat Mahal, Damri Prediksi Volume Penumpang Naik 11 Persen
“Pengemudi mengantuk, sehingga kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan serta tiang rambu kupu-kupu,” jelas Manager Area Jasamarga Tollroad Operator Agus Pramono dalam keterangannya, Kamis (23/1/2020).
Agus mengatakan, petugas Jasa Marga segera melakukan evakuasi kendaraan Bus Damri dan pengaturan lalulintas di sekitar lokasi kejadian.
Pukul 08.00 WIB lajur 1 & 2 dapat dilintasi. Saat ini lajur atas dan bawah kembali normal. Evakuasi dilakukan dengan menggunakaan kendaraan derek sebanyak dua unit dan dua kendaraan crane berkapasitas 10 ton dan 25 ton.
Untuk itu, pengguna jalan yang akan melintasi Jalan Tol Sedyatmo, khususnya yang menuju ke Bandara Soeta diimbau agar dapat mengantisipasi perjalanannya, atau menggunakan alternatif jalan lainnya.