News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Tanggapan Pedas Hotman Paris Soal Rumor Kawasan Monas Bakal Dibangun Mal: Jangan, Nanti Jadi Macet!

Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris Hutapea- Tanggapan Pedas Hotman Paris Soal Rumor Kawasan Monas Bakal Dibangun Mal: Jangan, Nanti Jadi Macet!

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengatakan, ada rumor akan dibangun pusat perbelanjaan atau mal di Kawasan Monumen Nasional (Monas).

Hotman Paris mengaku terkejut saat mendengar rumor tersebut.

Menurutnya, pembangunan mal di kawasan Monas akan menyebabkan kemacetan.

"Jadi perbincangan pada encek-encek dan engkoh-engkoh di Kopi Johny adalah membicarakan,

katanya ada rumor mau dibangun mal di sekitar Monas. Semua pada terkejut," ujar Hotman Paris Hutapea, dikutip dari Wartakotalive.com, Jumat (24/1/2020).

Ia menyebut, Monas merupakan kebanggaan Indonesia dan yang membangun ikon nasional itu pemerintah pusat, tepatnya pada era Presiden Soekarno.

"Warga memohon, itu lambang kebanggaan Indonesia jangan dibangun mal. Nanti, monas jadi macet total," jelasnya.

Hotman kemudian meminta tanggapan sejumlah pengunjung terkait revitalisasi Monas. 

Menurut dia, sebagian besar dari mereka menyatakan tidak setuju.

Revitalisasi Kawasan Monas

Mengutip Wartakotalive.com, revitalisasi kawasan Monas yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, belum mendapatkan izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, Rabu (22/1/2020).

"Revitalisasi itu belum ada izin dan memang belum pernah ada pengajuan izin," ujar Setya.

Menurutnya, pemberian izin bukan dikeluarkan Kementerian Sekretaris Negara, tetapi oleh Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, yang diketuai Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

Ia mengatakan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berperan sebagai sekretaris Komisi Pengarah dan ketua badan pelaksana.

"Itu kolektif, ada enam kementerian kalau tidak salah, sekretaris Komisi Pengarah itu sendiri Pak Gubernur (Jakarta) merangkap ketua badan pelaksana," ungkapnya.

Ia menjelaskan, Komisi Pengarah tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Isi Keppres Nomor 25 tahun 1995 antara lain pembangunan kawasan Monas harus seizin  komisi pengarah yang anggotanya sejumlah menteri.

"Komisi Pengarah bertugas memberikan pengarahan dan pendapat kepada Badan Pelaksana."

"Serta, mengeluarkan persetujuan terhadap perencanaan maupun pembiayaan," ujarnya.

Revitalisasi Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020). (KOMPAS.COM/CYNTHIA LOVA)

Kata Pemprov DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjamin proyek revitalisasi Monas tidak akan mengurangi ruang hijau, meski kenyataannya 190 pohon ditebang.

Kepala Dinas Cipta Tata Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta, Heru Hermawanto mengatakan, proyek itu akan menghijaukan kawasan Monas sehingga lebih asri.

“Ya pasti tambahlah (ruang hijau), parkiran itu nanti kan dihijaukan yang sisi IRTI."

"Terus yang rusak kan masih banyak tanaman yang belum benar,” kata Heru di Balai Kota DKI, Senin (20/1/2020).

Menurutnya, secara konsep revitalisasi, Monas justru akan menambah ruang terbuka hijau.

Dirinya belum bisa menjelaskan secara detail penambahan ruang terbuka hijau.

“Pohon dipindah ke IRTI kan di sana kosong, bahan revitalisasi sedang disiapkan, nanti kami publish ya,” imbuhnya.

Heru menyebut, berdasarkan kajian sementara, jumlah pohon yang bakal bisa ditanam mencapai 200 lebih.

Menurut dia, anggaran untuk proyek penataan kawasan Monas mencapai Rp 114 miliar lebih dari APBD 2020.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Wartakotalive.com/Seno Tri Sulistiyono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini