Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Unit Reskrim Polsek Cikupa berhasil mengamankan pelatih futsal SMP yang tega mengagahi muridnya sendiri di Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya diketahui kalau Ardiansyah ketahuan enam kali melakukan pelecehan seksual kepada Sonya (nama samaran).
Sonya ini merupakan murid didiknya sendiri yang masih mengemban ilmu di kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Ardiansyah melancarkan aksi bejatnya pertama di rumahnya kawasan Cikupa pada Kamis (16/1/2020) sekira pukul 11.00 WIB.
Namun, Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Iptu Ngapip mengatakan kalau Ardiansyah sudah berhasil dibekuk.
"Benar, sudah kami tangkap dan statusnya sudah jadi tersangka," kata Ngapip kepada TribunJakarta.com, Selasa (28/1/2020).
Ia mengatakan kalau Ardiansyah bukan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) melainkan hanya tenaga ahli di sekolah tempat Sonya menimba ilmu.
Namun, menurut Ngapip, Ardiansyah tidak melakukan pemerkosaan hanya persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Dari pengakuan Ardiansyah kepada petugas, awalnya keduanya merupakan sejoli.