TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah memeriksa lima saksi untuk mengungkap penyebab terbakarnya ruang genset SPBU di Jalan Pos Pengumben, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
"Dari TKP kebakaran ini sudah ada lima saksi yang kami periksa, baik dari karyawan maupun dari manajemen SPBU," ucap Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Rulian Syauri usai olah TKP di lokasi, Kamis (30/1/2020).
"Tapi saat ini masih kami pelajari apakah ada temuan-temuan yang menarik sehingga kita bisa kaitkan untuk penyebab kebakaran," kata Rulian.
Siang tadi, Puslabfor Polri bersama Polsek Kembangan siang ini olah tempat kejadian perkara (TKP) di ruang genset SPBU yang terbakar.
Beberapa barang bukti kemudian dibawa petugas labfor untuk diperiksa di laboratorium, diantaranya tabung APAR yang digunakan karyawan SPBU untuk memadamkan api saat terbakarnya ruang genset di SPBU tersebut pada Selasa (28/1/2020) malam.
Puslabfor belum bisa memastikan berapa lama waktu yang diperlukan untuk menyelidiki penyebab kebakaran ini.
SPBU Belum Beroperasi
Selama menunggu hasil penyelidikan tim Puslabfor terkait penyebab kebakaran ini, Rulian mengatakan bahwa SPBU belum akan beroperasi.
"Sampai menunggu hasil dr Puslabfor untuk operasuonal SPBU ini kami hentikan sementara," kata Rulian.
Diberitakan sebelumnya, terbakarnya ruang genset di area SPBU 34.116.08 di Jalan Raya Pos Pengumben pada Selasa (28/1/2020) malam menewaskan Andri Prasetyo (58) yang merupakan petugas keamanan SPBU.
Andri ditemukan sudah dalam keadaan tewas usai karyawan SPBU memadamkan api di lokasi menggunakan APAR.
Puslabfor Polri turun tangan
Puslabfor Polri bersama Polsek Kembangan siang ini olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi terbakarnya ruang genset SPBU di Jalan Pos Pengumben, Srengseng yang tewaskan seorang petugas keamanan.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, petugas memeriksa ruangan genset berukuran sekitar 3x3 cm yang berada di dekat kantor SPBU.