Penganiayaan yang dilakukan MTG dan AS merupakan perintah dari tersangka JF dan NF.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika Polres Kota Depok menerima laporan anak hilang berinisial pada Rabu (22/1/2020).
Baca: Menelusuri Lokalisasi Gang Royal Penjaringan, Ada Pintu Rahasia Hingga Tisu Ditulisi Nama Wanita
Setelah dilakukan pencarian, anak tersebut ditemukan di Apartemen Kalibata City, tepatnya di lantai 10 Tower Jasmine.
"Di Apartemen Kalibata antai 10 kamar 10 AV didapatkan adanya praktik prostitusi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Moch Irwan Susanto dalam keterangannya, Selasa (28/1/2020).
KPAI: Eksploitasi Seksual Terhadap Anak di Apartemen Kalibata City Sudah 5 Kali Terjadi
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan praktik prostitusi anak di Apartemen Kalibata City bukan cuma kali ini saja.
Ketua KPAI Susanto mengatakan, pihaknya mencatat kasus ekploitasi seksual terhadap anak di Apartemen Kalibata City sudah lima kali terjadi.
"Catatan KPAI, ini bukan kasus yang pertama. Dari 2015 sampai 2020, ada lima kasus terjadi di situ (Apartemen Kalibata City)," kata Susanto di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (29/1/2020).
Menurutnya, KPAI telah melakukan berbagai upaya agar kasus serupa tidak terulang di kawasan tersebut.
Salah satunya dengan memanggil manajemen apartemen dan menggelar diskusi soal kontrol keamanan yang efektif.
"Kita juga melakukan pengawasan di tahun 2017, 2018, dan 2019. Tapi tampaknya memang ada beberapa kerentanan di sana," ujar Susanto.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City, Pengelola Sebut Kenakalan Broker Cari Penyewa Harian