News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo di Jakarta

Sejumlah Tokoh Beri Dukungan kepada Lutfi Alfiandi, Mulai Dari Habiburokhman Hingga Sri Bintang

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, mendatangi kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pukul 15.10 WIB, Kamis (30/1/2020)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Sidang Terdakwa Lutfi Alfiandi kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020).

Terpantau anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi GerindraHabiburokhman, mendatangi kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pukul 15.10 WIB.

Baca: Geliat Lokalisasi Gang Royal di Penjaringan: PSK Punya Tisu Masing-masing, Sewa Kamar Rp 30.000

Tujuan kedatangannya ini guna memberi dukungan kepada terdakwa pembawa bendera merah-putih, Luthfi Alfiandi.

Lutfi Alfiandi hari ini sedang menjalani sidang pembacaan putusan.

"Kami datang untuk memberi perhatian terhadap kasus Lutfi. Kami berdoa Lutfi bisa segera bebas, segera berkumpul dengan keluarga," kata dia, saat diwawancarai awak media, di PN Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020).

Meskipun Lutfi telah dituntut empat bulan penjara, Habiburokhman menyatakan hukuman tersebut tidak terlalu berat.

"Tidak terlalu berat dibanding perkiraan sebelumnya yang bisa lima tahun," ucapnya.

"Tapi kami tetap berupaya maksimal dengan teman-teman advokat supaya Lutfi bebas," sambungnya.

Baca: Reaksi Raja dan Sultan se-Nusantara soal Sunda Empire dan Lainnya: Mereka Kelompok Halusinasi

Politikus Gerindra tersebut datang mengenakan jas hitam dan dasi biru.

Hadirin yang berada di ruang sidang pun berfoto dengan Habiburokhman.

Dukungan dari Sri Bintang Pamungkas

Terdakwa Lutfi Alfiandi yang tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendapat dukungan dari beberapa pihak, salah satunya Sri Bintang Pamungkas.

Sri Bintang Pamungkas mengatakan, ia tak hanya memberikan dukungan kepada Lutfi, tapi juga kepada beberapa tokoh yang menjalani sidang pada hari ini, salah satunya Kivlan Zen.

"Ya bukan cuma Lutfi saja, ada Kivlan dan Abdul Basith."

• Mulai Hari Ini Pemprov DKI Hentikan Sementara Proyek Revitalisasi Monas

"Memberikan support, menunjukkan solidaritas bahwa perlawanan belum selesai terhadap rezim, terhadap ketidakadilan, terhadap kezaliman," katanya.

Menurut Sri Bintang Pamungkas, orang-orang seperti Kivlan Zen dan Lutfi merupakan bentuk ketidakadilan terhadap rakyat kecil.

Katanya, Lutfi yang tengah menyampaikan demonstrasi justru dianggap melakukan pelemparan batu.

• FOTO-FOTO Proyek Revitalisasi Monas yang Pengerjaannya Dihentikan Mulai Hari Ini

"Yang saya heran rezim tidak belajar dari masa lalu."

"Di masa lalu perbuataan seperti ini akan berakhir dengan kekalahan rezim."

"Bahasa gampang, kau boleh menangkap orang, persekusi orang, penjarakan orang, tapi kalian tidak mungkin akan menangkap dan penjarakan semuanya," tuturnya.

• Erick Thohir: Mungkin Saya Cuma Menjabat Setahun, yang Goyang dan Suruh Mundur Banyak

Sri Bintang Pamungkas berharap tidak ada monopoli kekuasan hukum, yang justru akan menumpulkan yang atas namun menajamkan yang bawah, dan jangan sampai rezim dianggap jahat.

"Saya harapkan bebaslah, tapi hakim kayak gitu kan jarang."

"Soal ketakutan pada rezim ini sudah sejak zamannya Pak Harto."

• KETUA DPRD DKI Bilang Pemprov DKI Bohongi Publik Soal Proyek Revitalisasi Monas, Ini Buktinya

"Cuma di zamannya Pak Harto enggak sekejam ini, jadi ada peningkatan kekejaman," ucapnya.

Sidang Tuntutan

Dede Lutfi Alfiandi (20), pemuda yang viral membawa bendera saat demonstrasi ricuh, menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).

Pantauan Wartakotalive, Lutfi masuk ke ruangan Sidang Kusumaadmaja III, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mengenakan kemeja putih berompi merah bertuliskan Tahanan 089 di bagian belakangnya.

Ibunda Lutfi juga turut hadir di ruang sidang tersebut.

• KETUA DPRD Ancam Laporkan Pemprov DKI ke Polisi Atau KPK Jika Revitalisasi Monas Tetap Dilanjutkan

Lutfi juga sempat memeluk ibundanya itu. Tampak rasa kerinduan diluapkan sang ibu saat memeluk Lutfi.

Saat duduk di kursi, Lutfi yang mengenakan peci warna hitam itu pun tak terlepas dari tasbih berwarna cokelat yang ia genggam di tangannya.

Sesekali, beberapa pendukung Lutfi memanggil pemuda lulusan SMK itu.

• Revitalisasi Monas Dihentikan Saat Nyaris Rampung, Kontraktor Minta Pemprov DKI Lunasi Ongkos Proyek

"Lutfi, kami mendukung kamu, nak," sorak pendukung Lutfi sebelum sidang dimulai.

Beberapa pendukung Lutfi yang selalu setia menemani saat sidang pun terus berdatangan, bahkan ruang sidang penuh sesak.

Sidang beragenda tuntutan sedianya digelar mulai pukul 13.00 WIB, hal ini sesuai dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

• Selain Tak Kantongi Izin, Pemprov DKI Juga Modifikasi Hasil Sayembara Desain Revitalisasi Monas

Namun, hingga pukul 14.49 WIB, sidang belum dimulai.

Sutra Dewi, kuasa hukum terdakwa, menyatakan tak ada persiapan khusus dari penasihat hukum dalam menjalani sidang tuntutan Lutfi hari ini.

"Jam siang menjelang sore mulainya," kata Sutra Dewi.

• KENAPA TVRI Tak Beli Hak Siar Liga Indonesia? Helmy Yahya: Harganya 5 Kali Lipat dari Liga Inggris

Sebagai kuasa hukum, Dewi berharap JPU dapat melihat fakta-fakta persidangan, dan dapat menuntut bebas Lutfi.

"Tentunya kami berharap tuntutan untuk Lutfi bebas ya," ucapnya.

Sebelumnya, Dede Lutfi Alfiandi (20), pemuda yang viral karena membawa bendera saat demonstrasi ricuh di sekitar Gedung DPR, mengaku tak paham apa yang ia lakukan pada Kamis (30/9/2019) lalu itu.

• Roy Suryo Bilang Polisi Tertarik Lihat Jejak Digital Dugaan Kejahatan Siber Petinggi Sunda Empire

Hal tersebut disampaikan Lutfi saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020) sore.

Ketika itu, majelis hakim Bintang AL menanyakan apakah terdakwa mengerti persoalan yang dituntut, hingga ia memutuskan untuk ikut dalam aksi demonstrasi itu.

• ADIAN Napitupulu Sakit Hati Jaksa Agung Sebut Kasus Semanggi I dan II Bukan Pelanggaran HAM Berat

"Saya hanya ingin mengajukan aspirasi sebagai warga negara Indonesia."

"Saya tidak mengerti mengenai persoalannya yang mulia," kata Lutfi di PN Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).

Lutfi mengaku ikut serta dalam demo itu karena mendapat pesan di beberapa media sosial.

• FOTO-FOTO SDN 04 Samudrajaya Bekasi Rusak Parah, Plafon Bolong Hingga Lantai Keramik Lepas

Ia juga sempat diajak temannya untuk ikut dalam aksi itu.

Lutfi yang saat viral mengenakan celana abu-abu sekolah dan membawa bendera, menyangkal menggunakan celana itu untuk mengelabui polisi saat beraksi.

Majelis hakim sempat bertanya alasan Lutfi mengenakan celana abu-abu SMK miliknya, padahal ia sudah tidak sekolah sejak 2017.

• Jokowi Sebut Sandiaga Uno Berpeluang Jadi Capres, PDIP: Kami Punya Ganjar, Risma, dan Puan

"Itu tidak benar yang mulia, sengaja emang menggunakan celana itu."

"Sehari-hari sudah pakai celana sekolah, tidak sempat ganti," tuturnya.

Dalam keterangannya di persidangan, pada pukul 15.00 WIB Kamis itu, Lutfi dan rekannya, Bembeng, tiba di dekat Stasiun Palmerah.

• 8 Trotoar di Sudirman-Thamrin Direkomendasikan Boleh Ditempati PKL, Pedagang Harus Pakai Mobil Boks

Bembeng mengajak Lutfi ikut dalam demo tersebut.

Saat berangkat, ia mengenakan celana abu-abu SMK miliknya, serta jaket berwarna abu-abu berkaus merah.

Lutfhi mendatangi rumah rekannya dan berangkat pada pukul 14.00 WIB.

• TAK Cuma Begal Bokong, Aksi Remas Payudara dan Jambret Juga Pernah Terjadi di Gang Mulia Jatinegara

Saat itu kondisi sudah ricuh, dan petugas pun sudah menembakkan gas air mata.

Ketika kondisi sudah terkendali pada pukul 17.00 WIB, petugas kepolisian terus berupaya memberikan imbauan.

Lutfi pun tak menampik petugas memberikan imbauan agar massa membubarkan diri.

• Diguyur Hujan Deras Setengah Jam, Ruas Jalan DI Panjaitan Banjir 50 Sentimeter

Lutfi juga sempat mengoleskan pasta gigi di bagian bawah matanya.

Meski, ia mengaku tak mengerti manfaat dari pemakaian pasta gigi itu.

Karena, saat itu ditawari oleh massa yang tengah berdemo.

• BREAKING NEWS: Gerindra Bakal Umumkan Dua Nama Cawagub DKI Pengganti Sandiaga Uno

"Saya tidak tahu, pakai odol, dapet dari pendemo."

"Dioleskan oleh orang lain, orang lewat langsung kasih odol," beber Lutfi.

Lutfhi pun tak menampik ia mengikuti aksi demonstrasi ricuh itu selama dua kali, yaitu pada Rabu (25/9/2019) dan Senin (30/9/2019).

• Adian Napitupulu: Harun Masiku Kemungkinan Pelaku Suap Atau Korban Iming-iming

Ia mengikuti demo itu berdasarkan pesan yang ia terima dari media sosial.

Kepada ketua majelis hakim, Lutfi mengaku membawa bendera merah putih itu dari rumahnya di Jakarta Utara.

"Bendera saya bawa dari rumah. Bendera itu punya saya," kata Lutfi menjawab pertanyaan majelis hakim.

• Pakar Hukum Duga Ada Modus Penipuan di Kasus Suap Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan

Hakim juga menanyakan apa yang ada di pikiran Lutfi saat ikut demonstrasi dan membawa bendera, hingga akhirnya fotonya viral di media sosial.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Sidang Pembacaan Putusan, Anggota DPR RI Dukung Lutfi Alfiandi di Pengadilan Negeri Jakpus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini