Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Metro Penjaringan menemukan tempat penampungan PSK yang biasa mangkal di lokalisasi Gang Royal.
Tempat penampungan itu berada di wilayah RT 08/RW 10 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, tempat penampungan itu digerebek pada Kamis (30/1/2020) lalu.
Penemuan tempat penampungan itu hasil pengembangan dari razia malam sebelumnya, Rabu (29/1/2020).
Yang mana razia tersebut juga merupakan pengembangan dari terungkapnya eksploitasi anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai PSK di sana.
"Jadi peristiwa ini bermula dari adanya laporan masyarakat, yang sebelumnya juga ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya, bahwa ada eksploitasi terhadap anak secara seksual maupun ekonomi di wilayah Penjaringan," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (31/1/2020).
"Kami memang menemukan ada tempat-tempat kafe ataupun tempat hiburan malam yang ternyata setelah dilakukan penelitian maupun pemeriksaan, banyak yang tidak berizin," ucap Budhi.
Razia Rabu malam diduga bocor sehingga petugas tidak menemukan adanga aktivitas berarti di gang Royal.
Lalu, pada Kamis paginya, polisi kembali menelusuri keberadaan para PSK di gang Royal dan mendapati tempat penampungan mereka.