Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan proyek revitalisasi kawasan Monas tetap berjalan. Karena menurut dia rancangan konsep revitalisasi sudah sesuai Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
"Alhamdulillah revitalisasi Monas jalan terus. Jadi itu sejalan dengan Keppres Nomor 25 Tahun 95," kata Anies saat ditemui di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020).
Keputusan ini ia sampaikan setelah melakukan pembahasan bersama jajaran Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka.
Terdiri dari Menteri Sekretariat Negara selaku Ketua, serta Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selaku anggotanya.
Hasilnya, revitalisasi kawasan Monas tidak akan berhenti.
Baca: WNI di Singapura Diimbau Tetap Berktivitas Seperti Biasa Namun Selalu Waspada
Bahkan, Anies mengaku jajaran Komisi Pengarah mengapresiasi adanya penambahan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan Monas dalam konsep revitalisasi tersebut.
Baca: KBRI Singapura Belum Bisa Temui WNI yang Positif Corona
Sebab kawasan lapangan parkir IRTI Monas dan Lenggang Jakarta di sebelahnya, akan hilang dan diganti kawasan RTH baru.
Mengingat dalam Keppres 25/1995, RTH di kawasan Monas diatur sebesar 53 persen.
Angka ini bertambah 3 persen menjadi 56 persen dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 792 Tahun 1997 tentang Rencana Tapak dan Pedoman Pembangunan Fisik Taman Medan Merdeka.
Lalu, kembali bertambah jadi 64 persen atau naik 8 persen berdasarkan konsep pemenang sayembara revitalisasi Monas.
"Malah Komisi Pengarah memberikan apresiasi karena akan terjadi penambahan ruang terbuka hijau di kawasan monas dan sebagian baru menyadari tempat parkir IRTI, Lenggang Jakarta itu semua itu menjadi tempat yang hijau," ungkap Anies.