News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Formula E

Khawatir Ganggu Cagar Budaya, Komisi Pengarah Larang Gubernur Anies Gelar Formula E di Kawasan Monas

Editor: tribunjakarta.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Chief Championship Officer Formula E, Alberto Longo, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto, dan Ketua Ikatan Motor Indonesia, Sadikin Aksa, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019) petang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka melarang penggunaan Monas untuk pergelaran Formula E.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama mewakili Menteri Sekretaris Negara Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah.

"Formula E nanti saya sampaikan rapat Komrah (Komisi Pengarah), bahwa Komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas dengan banyak pertimbangan. Di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan dan lain-lain," ujar Setya di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Dilansir dari Kompas.com, Setya mengatakan, pergelaran Formula E diizinkan jika berlangsung di kawasan di luar Monas sehingga tak mengganggu cagar budaya.

Namun, untuk saat ini, Komisi Pengarah belum membahas pelaksanaan Formula E di kawasan Jalan Medan Merdeka.

"Diizinkan tapi di luar kawasan Monas. Secara tertulis belum (diputuskan), kan baru selesai dibicarakan sore ini (revitalisasi Monas)," kata Setya Utama.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berinisiatif mengadakan penyelenggaraan turnamen balap mobil listrik Formula E mulai 2020.

Ia menilai pergelaran itu merupakan bentuk inisiatif untuk mengembangkan dan menggunakan energi terbarukan, mengembangkan pariwisata, olahraga, dan investasi.

Rencana awal, rute Formula E juga akan melalui kawasan Monas. Menurut Anies Baswedan, ajang Formula E merupakan agenda pembangunan jangka panjang.

Penyelenggaraan Formula E selama lima tahun berturut-turut dinilai cukup untuk memicu pengembangan ekonomi berkelanjutan.

HALAMAN SELANJUTNYA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini