TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini otak pelaku pembunuhan berencana ayah dan anak, Aulia Kesuma bakal jalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin, 10 Februari 2020 pukul 14.00 WIB.
Jaksa Penuntut Umum Jaksa Sigit Hendradi mengatakan sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan terhadap pelaku.
"Jadwal sidang awal pembacaan dakwaan perkara 340 (KUHP)," kata Sigit dalam keterangannya kepada wartawan, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Selain Aulia, dalam sidang tersebut juga bakal membacakan dakwaan terhadap satu pelaku lain bernama Geovanni Kelvin alias Kelvin yang sekaligus merupakan anak dari otak perencana pembunuhan.
Baca: Kronologi 7 Mahasiswa yang Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Jogjakarta
Diwartakan sebelumnya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) selaku ayah dan M Andi Pradana alias Dana (23) selaku anak dari Pupung, menjadi korban pembunuhan berencana oleh tujuh tersangka.
Pembunuhan berencana itu dikomandoi sang istri kedua Pupung yang juga Ibu Tiri Dana, Aulia Kesuma.
Pembunuhan itu dilakukan di kediaman Pupung yang beralamat di Jalan Lebak Bulus I, Cilandak, Jakarta Selatan.
Kemudian jasad kedua korban dimasukkan ke dalam mobil dan dibakar oleh empat tersangka di kawasan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat hingga ditemukan oleh pihak kepolisian.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Aulia Kesuma Otak Pembunuhan Ayah dan Anak Sidang Perdana Siang Ini, https://wartakota.tribunnews.com/2020/02/10/breaking-news-aulia-kesuma-otak-pembunuhan-ayah-dan-anak-sidang-perdana-siang-ini.
Penulis: Rizki Amana
Editor: Dian Anditya Mutiara