Penahanan dilakukan karena proses pemeriksaan telah selesai.
Sebelumnya Lucinta Luna telah selesai menjalani pemeriksaan di Laboratorium BNN di Lido, Bogor pada Rabu (12/2/2020) sore.
Pemeriksaan pada darah dan rambut dilakukan untuk mengetahui apakah ada kandungan narkoba jenis amfetamin di tubuhnya.
Pukul 14.55 WIB, Lucinta Luna sudah kembali lagi ke Polres Jakarta Barat menggunakan topi hijau, masker serta jaket.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas menyebut Lucinta Luna ditahan di sel wanita.
Sel tahanan tersebut khusus dan tidak seperti sel tahanan wanita pada umumnya. Lucinta Luna bakal ditahan selama 20 hari ke depan.
Seperti diketahui Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang lainnya yakni HD, DAA dan NHAM di sebuah apartemen di Jakarta pusat.
Tiga orang tersebut negatif narkoba. Sementara Lucinta Luna positif Benzo. Dalam penangkapan polisi juga menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi yang dibuang di keranjang sampah.
Sudah 6 Bulan
Lucinta Luna mengaku sudah enam bulan terakhir ketergantungan terhadap obat-obatan terlarang.
Hal tersebut disampaikan Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom yang menangani kasus Lucinta Luna.
"Keterangan LL kurang lebih enam bulan (pakai obat terlarang). Mungkin ada permasalahan," kata Alan, sapaan Maulana, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
Terkait kadar dan intensitas penggunaan obat-obatan itu, Alan mengatakan bahwa Lucinta Luna mengaku tak menentu.
"Pengakuan LL tidak tentu (kadar pemakaian)," kata Alan.