Hingga malam ini, Lucinta Luna beserta ketiga orang lain yang turut diamankan masih jalani pemeriksaan.
Menurut Alan, tak menutup kemungkinan Lucinta Luna akan menjalani pengecekan darah dan rambut untuk lebih menguatkan keterlibatannya terhadap penggunaan obat terlarang dan psikotropika
"Ini masih tahap pemeriksaan, pembuktian sedang dijalani, cek urine sudah dilakukan. Kalau nanti perlu pengecekan darah atau rambut nanti akan kita lakukan," kata Alan yang menyebut pihaknya memiliki waktu 1x24 jam sebelum menahan Lucinta Luna.
Dalam kasus ini, Alan memastikan Lucinta Luna positif konsumsi kandungan psikotropika.
Adapun dalam penangkapan di apartemen Lucinta Luna, polisi mengamankan tiga butir ekstasi, lima butir pil riklona dan tujuh butir tramadol.
Baca: Dalam Sepekan, 14 Ekor Babi Satu Kandang Milik Peternak Ini Mati
Baca: Juventus Ngebet Datangkan Pep Guardiola, Presiden Klub Sodorkan Cek Kosong
Lucinta Luna diamankan bersama kekasihnya Abash dan dua kerabat Abash yang merupakan pasangan suami istri.
Dalam kasus ini, Lucinta Luna dan ketiganya terancam dikenakan UU tentang Psikotropika.
"UU Psikotropika, ancaman dibawah lima tahun," kata Alan.
Barang Bukti Ekstasi, Likronal dan Tramadol
Lucinta Luna diamankan dengan barang bukti berupa beberapa butir ekstasi, likronal dan tramadol.
Saat penangkapan, satu di antara barang bukti ditemukan di tempat sampah kamar apartemen.
"Jadi bersama dengan yang bersangkutan petugas kami sudah mengamankan ada beberapa jenis obat di antaranya yaitu tiga butir pil ekstasi, dan itu ditemukan di dalam tong sampah seperti akan dibuang oleh salah satu di antara mereka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
Baca: Lucinta Luna Ditangkap Karena Narkoba, Ini Kata Polisi Soal Nama Asli dan Jenis Kelaminnya
Baca: Lucinta Luna Diperiksa Polisi Terkait Narkoba, Gebby Vesta: Siap-siap Pakai Baju Oranye