Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria paruh baya melakukan aksi nekat.
Dia memanjat tiang rambu penunjuk jalan di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020) pagi.
Pria tersebut mengibarkan bendera merah-putih di atas tiang rambu itu.
Bahkan membentangkan spanduk bertuliskan kalimat protes.
Kini, pria yang mengenakan kaos merah tersebut diamankan Polisi Sektor Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca: Penampakan Robot Pemadam Kebakaran yang Akan Dibeli Pemprov DKI, Harganya Rp 37,4 Miliar
Pantauan TribunJakarta.com di Polsek Metro Tanah Abang, pukul 11.00 WIB, pria pemanjat ini rambutnya ubanan.
Kulitnya pun tampak keriput, kira-kira usianya 50 tahunan.
Dia sedang diperiksa di ruang Subnit I Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Tanah Abang.
Polisi belum dapat memberikan keterangan.
Hingga berita ini dimuat, pria pemanjat ini belum diketahui identitas dan motifnya memanjat tiang rambu jalan.