TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyiapkan ruangan tahanan khusus bagi Lucinta Luna di rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Menurut Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas, di sel khusus itu Lucinta Luna akan tinggal sendirian.
”Iya, tapi (Lucinta) belum sampai di sini, tapi sudah kita siapkan sel khusus. Sel khusus itu artinya di blok wanita, cuma sendirian," kata Barnabas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).
Penempatan Lucinta di sel khusus ini mirip dengan apa yang dialami Jessica Kumolo Wongso, terpidana kasus pembunuhan dengan kopi sianida, tahun 2016 lalu.
Kala itu, Jessica juga ditempatkan di sel khusus demi keamanan yang bersangkutan dan warga rutan lainnya.
Baca: Komentar Duscakpil Kemendagri Soal Jenis Kelamin Lucinta Luna di KTP & Asal Usul Pergantian Nama
Baca: Angkut 30 Siswa, Begini Detik-Detik Truk Mundur dan Terperosok ke Jurang di Lahat
Meski demikian, kata Barnabas, sel khusus untuk Lucinta tidak sama dengan sel Jessica.
"Sel yang kami siapkan untuk Lucinta Luna beda dengan sel khusus Jessica Kumolo Wongso,” kata Barnabas.
Barnabas menjelaskan, sel khusus untuk Jessica berada di Rutan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Sementara sel khusus untuk Lucinta Luna berada di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
"Sel khusus untuk Jessica hanya diperuntukkan untuk satu orang. Sementara sel khusus untuk Lucinta ditempati lima orang. Namun nanti hanya ditempati Lucinta Luna sendiri," jelas Barnabas.
Meski ditempatkan di sel khusus, Lucinta tidak diistimewakan. Barnabas memastikan fasilitas di sel khusus ini sama dengan fasilitas untuk tahanan perempuan lainnya.
"(Fasilitas) sama dengan tahanan lain, semua diperlakukan sama dan adil," kata Barnabas.
Sama halnya dengan ruang tahanan lainnya, sel Lucinta Luna memiliki kamar mandi dan air bersih.
Di sel tersebut juga tersedia kasur tipis dan ruangannya memiliki sirkulasi udara yang baik.
Nantinya, Lucinta juga dipersilahkan membawa bantal sendiri.
"Sirkulasi udara bagus, kasur tipis dan bantal diperbolehkan," ujarnya.
Barnabas menjelaskan keputusan menempatkan Lucinta di blok wanita bukan karena jenis kelamin, tapi semata untuk menjaga keamanan dan kenyamanan.
"Untuk keamanan dan kenyamanan untuk dia sendiri atau tahanan lain. Kebetulan blok pria juga penuh, blok wanitanya masih longgar," kata Barnabas.
Selain itu, Lucinta ditempatkan di sana juga untuk menghindari ejekan dari tahanan pria yang bisa membahayakan.
"Siapa pun tahanan yang masuk di kita, kita wajib menjaga keamanannya, baik fisik maupun psikologis untuk menghindari di-bully dan sebagainya," kata Barnabas.
Menurut Barnabas, polisi masih menunggu putusan pengadilan terkait status jenis kelamin Lucinta untuk memutuskan memindahkan Lucinta ke sel biasa.
"Yang jelas tahap pertama kita amankan dulu. Dia aman. Tahanan lain juga tidak menimbulkan gejolaklah," kata Barnabas.
Hal senada dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Ia menyebut bahwa polisi belum memutuskan soal lokasi sel penahanan Lucinta Luna.
"Mungkin teman-teman sudah tahu semuanya, bahkan dengan bercanda bertanya ke saya kira-kira kalau masuk sel, sel yang mana. Di dalam KTP-nya tertera yang bersangkutan ini adalah perempuan, paspornya laki-laki," kata Yusri Yunus saat jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
Polisi, kata Yusri, harus memiliki dasar untuk penahanan Lucinta. Berdasarkan keterangan pengacara, lanjut dia, Lucinta Luna sudah memiliki putusan pengadilan soal pergantian jenis kelamin.
"Tapi kita harus punya dasar karena bercanda teman-teman menanyakan saya di sel mana, keterangan pengacara dan yang bersangkutan juga mengatakan sudah ada putusan pengadilan. Hari ini kami masih menunggu dari pengacara untuk bisa menentukan seperti apa yang ditanyakan teman-teman semua. Putusan pengadilan yang kami tunggu hari ini," paparnya.
Belum Ditahan
Meski sudah disiapkan sel khusus, namun hingga tadi malam Lucinta Luna belum ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Kemarin ia sempat menjalani pemeriksaan di Lab BNN Lido di Bogor, Jawa Barat. Pemeriksaan itu untuk membuktikan penggunaan ekstasi.
”Karena takutnya Benzo yang positif mengalahkan amphetaminenya nanti kita cek rambut dan darah,” kata Yusri Yunus.
Polisi sebelumnya menangkap Lucinta bersama tiga orang lainnya yaitu DAA alias Abas, HD, dan NHAM di apartemen Thamrin City, Selasa (11/2).
Dari hasil tes urine menyatakan Lucinta positif mengandung benzoat, zat penenang yang masuk psikotropika IV. Polisi juga menemukan ekstasi saat menggerebek apartemen Lucinta.
Selain ekstasi, polisi juga menyita 7 butir pil riklona dan 5 butir pil tramadol. Kedua jenis obat penenang itu merupakan milik Lucinta.
Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara penyidik menetapkan Lucinta sebagai tersangka penyalahgunaan psikotropika.
Usai menjalani tes darah dan rambut di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lucinta dibawa kembali ke Polres Metro Jakarta Barat.
Kanit 2 Satres Narkoba Polres Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom mengatakan penyidik masih memerlukan keterangan Lucinta.
Ia akan dikonfrontir dengan FLO, pemasok obat penenang tramadol dan riklona kepada Lucinta Luna.
"Enggak (penahanan di Polda) kita masih proses. Nanti kita lihat dulu keterangan seperti apa kita konfrontir dulu satu sama lain," kata Maulana saat dikonfirmasi, Rabu (12/2).
Selama proses pemeriksaan, Lucinta tidak dimasukkan ke dalam sel. Ia akan dibawa ke ruang penyidik.
"Masih kita tempatkan di ruang pemeriksaan karena kita sudah amankan orang yang pasok barang ke LL (Lucinta Luna). Jadi kita butuh pemeriksaan konfrontir antara tersangka LL dan orang yang berikan barang tersebut," kata Maulana. (tribun network/bum/fha/dod)