News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dokter Buronan, Perawat dan Tamatan SMP Jalankan Praktik Aborsi Ilegal: 900 Janin Digugurkan

Editor: tribunjakarta.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah tempat praktik aborsi ilegal di Jalan Paseban Raya, Nomor 61, Jakarta Pusat

TRIBUNNEWS.COM, SENEN- Sebuah rumah berpagar cokelat dan berdinding putih di Jalan Paseban Raya, Nomor 61, Jakarta Pusat menjadi tempat praktik aborsi ilegal.

MM alias A (46), RM (54), dan SI (42) yang sudah menjadi tersangka, menjalankan praktik haram tersebut selama 21 bulan.

A memang seorang dokter, RM menjadi bidan, dan SI sebagai petugas bagian admnistarsi pasien. Begini ceritanya:


1. Buka praktik sejak 2018

Ketiga pelaku ini membuka praktik ilegal sejak 2018, tepatnya telah berjalan selama 21 bulan.

Mereka membuka praktik aborsi ilegal di sebuah rumah berpagar cokelat dan berdinding putih.

Baca: Ini Pernyataan Sikap Pimpinan Daerah Muhammadiyah Atas Kasus Bully Siswi SMP di Bawah Naungannya

Baca: Resmi Gabung dengan Globalgate Entertaiment, Falcon Pictures Kini Satu Perusahaan dengan Lionsgate

"Ini pemain lama semuanya. Terutama MM alias dokter A, dia ini memang dokter," ucap Yusri, saat konferensi pers di tempat aborsi ilegal, Jalan Paseban Raya, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020).

Riwayat MM, kata Yusri, yaitu lulusan fakultas kedokteran dari satu di antara universitas yang berada di Sumatra Utara, Medan.

Baca berita selengkapnya di sini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini