Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM - Mulai Jumat (14/2/2020) hari ini, PT KAI (Persero) menjual tiket kereta api (KA) Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H mulai H-90 sebelum keberangkatan.
Direktur Utama KAI Edi Sukmoro menjelaskan, pemesan tiket bisa dilakukan melalui web KAI, aplikasi KAI Access, dan seluruh kanal penjualan resmi KAI lainnya.
"Tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H akan dijual mulai 14 Februari 2020 pukul 00.00 WIB untuk keberangkatan H-10 Lebaran atau 14 Mei 2020 dan seterusnya," kata Edi dalam keterangannya dikutip Jumat (14/2/2020).
Baca: 5 Cara Memesan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2020, Ini Jadwalnya
Edi mengingatkan agar para calon penumpang untuk lebih teliti dalam menginput tanggal, rute, atau data diri penumpang saat melakukan pemesanan.
"Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan ke stasiun, jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa berangkat mudik Lebaran," kata dia.
Sebagai langkah antisipasi meningkatnya jumlah pengunjung channel penjualan tiket, KAI telah mengoptimalkan sistem penjualan tiket serta menambah kapasitas server dan bandwidth sebanyak dua kali lipat dari hari biasa.
Hal ini bertujuan agar proses pemesanan tiket di seluruh channel dapat berjalan dengan lancar.
“Pastikan pemesanan tiket Lebaran melalui channel resmi KAI atau mitra resmi yang telah bekerjasama dengan KAI. Tujuannya untuk menghindari penipuan, gangguan sistem, atau adanya biaya jasa yang tidak wajar," terang Edi.
"Lalu, saat akan memesan tiket Lebaran, pastikan koneksi internet stabil, siapkan juga rute atau tanggal alternatif perjalanan, serta cek ketersediaan tiket secara berkala,” tambahnya.