News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Klinik Aborsi Iming-imingi Pasien, Dokter Profesional dan Harga Terjangkau

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sindikat aborsi ilegal

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktik klinik aborsi yang diperkirakan telah menggugurkan hingga 900 janin pasien dalam kurun waktu dua tahun terakhir di Jakarta Pusat, terungkap. Belakangan diketahui, pelaku mempunyai modus tersendiri untuk menggaet pasiennya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, modus tersebut diketahui setelah polisi menggali keterangan dari tersangka RM yang juga berperan sebagai bidan sekaligus merangkap sebagai 'marketing' kepada pasiennya.

RM diketahui memiliki klinik yang diberikan nama Klinik Amora. Yusri menuturkan, pemasarannya ditebar melalui salah satu platform media sosial dengan menjanjikan praktik aborsi dengan dokter spesialis yang ahli dan dengan harga terjangkau.

Baca: Dokter Hingga Staf Tersangka Praktik Aborsi di Jakarta Pusat Ternyata Residivis

"Dia mempromosikan bahwa di klinik dia bisa melakukan aborsi dengan dokter yang spesialis dan kemudian juga memiliki tempat yang bagus, steril dan harga terjangkau," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (17/2/2020).

Usai berhasil mengiming-imingi pasien, mereka pun mengarahkan untuk berhubungan langsung melalui aplikasi pesan Whatsapp. Tujuannya untuk melakukan pertemuan di salah satu alamat tertentu yang ditujukkan tersangka.

"Dari sana kemudian diantar ke klinik Paseban untuk dilakukan tindakan," tutur Yusri.

Yusri menuturkan, tersangka RM bukanlah satu-satunya tersangka yang melakukan praktik di atas. Diperkirakan, terdapat 49 bidan dengan sekitar 100 calo yang ikut mencari pasien dengan nama klinik berbeda dari RM.

Baca: Australia Akan Evakuasi 200 Warganya dari Kapal Diamond Princess Yang Dikarantina di Jepang

"Dari hasil pemeriksaan para tersangka ini, bukan si bidan RM saja yang kita amankan ini sebagai salah satu pemasok pasien yang melakukan aborsi disana. Ternyata hampir kurang lebih 50 bidan lagi. Kita masih mengejar yang lain lagi. Tim masih bekerja di lapangan. tunggu saja hasilnya seperti apa," pungkas dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar praktik klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020).

Dalam kasus tersebut terdapat tiga tersangka yakni MM alias dokter A. SI, dan RM. Tercatat, ada 1.600 orang lebih telah mendatangi klinik ilegal tersebut dan 900 diantaranya telah menggugurkan kehamilan mereka.

Adapun alasan pasien yang datang ke klinik ilegal di Paseban, rata-rata karena hamil diluar nikah, persyaratan kerja yang tidak boleh hamil, dan gagal KB.

Baca: Pengungkapan Klinik Aborsi Ilegal di Jakarta Pusat, Janin Disiram dengan Bahan Kimia

Dalam penentuan tarifnya, klinik tersebut menetapkan tarif yang berbeda pada setiap pasiennya. Janin satu bulan Rp 1 juta, dua bulan Rp 2 juta, dan tiga bulan Rp 3 juta.

Sementara untuk pasien yang menggugurkan janin berusia diatas empat bulan, dokter yang membuka praktik ilegal ini mematok harga dari Rp 4-15 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini