News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buat Konten Pura-pura Berkelahi: Dosen dan Mahasiswi Ini Jadi Tersangka, Sudah Bayar Ratusan Ribu

Editor: tribunjakarta.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka rekayasa baku hantam, FG (pakai masker), dihadirkan polisi saat konferensi pers, di Pos Polisi Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- FG (25) dan YA (21) adalah orang yang terpelajar. FG seorang dosen sementara YA adalah seorang mahasiswi.

Namun, demi konten media dan panjat sosial (pansos) di media sosial, mereka rela melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat.

Mereka bermufakat membikin konten baku hantam. Perkelahian pura-pura itu dilakukan di zebra cross di Jalan MH Thamrin.

Niatnya ingin populer, keduanya justru kini menjadi tersangka dan terancam sepuluh tahun penjara. Simak ulasannya:

1. Pelaku adalah dosen dan mahasiswi

Dalang rekayasa baku hantam di zebra cross, Jalan MH Thamrin merupakan seorang dosen dan mahasiswa.

FG Adalah Dosen dan YA sebagai Mahasiswanya.

Baca: Update Informasi Terbaru Pasien Wabah Virus Corona atau Covid-19: 2.008 Meninggal, 14.529 Sembuh

Baca: Dicuekin saat Lapor Kehilangan Koper, Raffi Ahmad Pamer Ini ke Petugas : Jangan Pandang Sebelah Mata

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, menyatakan FG merupakan dosen di kampus terkenal di perbatasan Tangerang dan Jakarta.

Baca selengkapnya di sini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini