Adapun dari kejadian itu, dia dan keluarga mengaku sudah ikhlas dan memaafkan perbuatan pelaku RH yang tidak lain tetangganya sendiri.
"Jadi untuk masalah kucing kita sudah ikhlas, karena kebetulan pelaku itu tetangga saya dan beliau itu sangat baik sama saya, jadi 9 tahun kita bertetangga," tegas dia.
Meski sudah memaafkan, kasus ini tetap berjalan melalui jalur hukum.
Sebab, organisasi pecinta hewan Animal Defenders Indonesia telah melayangkan laporan ke Polres Metro Bekasi Kota atas perbuatan penganiayaan hewan.
RH usai dilaporkan pada, Selasa, (18/2/2020), telah dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan.
Dia dikenalkan pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan dengan ancaman hukuman kurangan penjara tiga bulan.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria di Bekasi kedapatan memukul kucing hingga mati menggunakan sapu, detik-detik aksi sadis itu terekam CCTV dan tersebar di media sosial.
Video rekaman CCTV disebar di akun media sosial Facebook Ichanisaidina, pada 15 Februari 2020 lalu dan mendapat banyak tanggapan dari warganet.
Dalam unggahan itu, kejadian terjadi di Perumahan Taman Narogong Indah, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Baca: Video Aksi Pria Pukul Kucing Hingga Mati Viral di Media Sosial, Pelaku Akan Dilaporkan ke Polisi
"Semoga yang mukul dibalas sama Allah, greget banget liatnya," tulis akun Facebook Ichanisaidina.
Dalam rekaman video tersebut, seorang pria awalnya berjalan mengahmpiri kucing yang sedang berada di teras rumah.
Tanpa pikir panjang, laki-laki yang terlihat mengenakan kaos dan celana panjang warna krem itu megambil sapu yang ada di sekitarnya dan memukul bagian kepala kucing nahas tersebut.
Akibat pukulan sapu itu, kucing nampak terjatuh dan lemas tidak berdaya.
Pelaku pemukulan lalu pergi meninggal kucing tersebut begitu saja.
Pelaku kesal karena kucing kerap BAB sembarangan