News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Radiasi Nuklir

UPDATE Perumahan Terpapar Radioaktif, Radiasi Menurun dan Barang Bukti Limbah Diserahkan ke Polisi

Editor: tribunjakarta.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas dari Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mengambil sisa tanah yang mengandung zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (16/2/2020). Pengambilan tanah tersebut akan dibawa ke Batan untuk diidentifikasi guna mengetahui paparan radioaktif di daerah tersebut melebihi batas atau tidak. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATANĀ - Area terkontaminasi radioaktif di Perumahan Batan Indah, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), sudah digali sedalam hampir satu meter dengan luas 100 meter persegi untuk proses dekontaminasi atau clean up.

Lubang tersebut akan diuruk kembali, atau diremediasi, setelah proses clean up benar-benar rampung.

"Kalau proses remediasi itu, ya kan cuma pemulihan ya, nguruk yang sudah ada lubangnya, meratakan dan lain-lain. Remediasi itu nanti kalau sudah ada pernyataan daerah ini sudah bersih," ujar Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama BadanĀ Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Heru Umbara, Selasa (18/2/2020).

Proses clean up sudah berjalan selama enam hari, dan diperkirakan tak sampai 20 hari, seperti perkiraan awal.

"Remediasi belum dimulai, tadinya kan diprediksi 20 hari, mudah-mudahan tidak sampai 20 hari. Sekarang baru enam hari ya. Itu clean up lho," ujarnya.

Heru menegaskan lubang sedalam hampir satu meter itu tidak akan diuruk menggunakan tanah galian semula.

Tanah yang terkontaminasi sampah radioaktif berupa serpihan Cesium-137 itu sudah dianggap limbah.

"Karena yang kita ambil ke Batan, sudah tidak akan kembali ke sini. Itu sudah dianggap sebagai limbah, sudah diproses sebagai limbah," ujarnya.

Tanah yang digunakan untuk remediasi adalah tanah baru yang akan melalui pemeriksaan khusus dari Batan, agar terjamin bersih dan tidak terkontaminasi.

HALAMAN SELANJUTNYA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini