News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Identitas 2 WNI Positif Virus Corona Terungkap ke Publik, Kemenkes: Kami Khawatir Dia Enggak Nyaman

Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto

TRIBUNNEWS.COM - Dua warga negara Indonesia yang dinyatakan positif terjangkit virus corona, kini kondisi kesehatannya sudah semakin membaik.

Namun, dikhawatirkan kondisi psikologis kedua pasien memburuk, karena terungkapnya identitas seperti nama dan alamat rumah.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto khawatir pasien akan merasa tak nyaman di tengah masa perawatan di ruang isolasi.

"Kondisi baik, tetapi secara psikologis yang kami khawatirkan karena dia merasa enggak nyaman karena dikenal di mana-mana, rumahnya diketahui siapa saja," kata Yuri di Kementerian Kesehatan, Rabu (4/3/2020), dikutip dari Kompas.com.

Ia menjelaskan, penyebutan identitas pasien corona merupakan bagian dari pelanggaran Undang-undang.

Baca: Cegah Virus Corona, Driver Ojol Ini Justru Pakai Masker Anti-Nuklir untuk Keamanan, Aksinya Viral

Baca: Tangkal Virus Corona, Pemprov DKI Jakarta Tangguhkan 3 Izin Konser

Diharapkan, pengungkapan identitas ini bisa segera ditindak oleh aparat Kepolisian.

"Ini jelas melanggar aturan perundang-undangan. Kominfo sudah berkoordinasi dengan Bareskrim ini akan ditindak," imbuh Yuri.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto saat ditemui di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2020) (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)

Pasien Tahu Positif Corona dari Pengumuman Presiden

Informasi soal dua warga negara Indonesia yang positif terjangkit virus corona, ternyata disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum diketahui pasien.

Hal tersebut diakui oleh Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Mohammad Syahril.

Ia mengatakan, pihaknya tak bisa jika menyampaikan kabar tersebut begitu saja, tanpa ada arahan dari pemerintah.

"Jadi ini kan wabah ya. Kalau pengumuman wabah ada aturan siapa yang harus berbicara pertama kali."

"Saya pun sebagai Dirut tidak boleh bicara," kata Syahril di RSPI, Rabu (4/3/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca: CARA Mudah Membuat Hand Sanitizer, Gunakan Gel Lidah Buaya sebagai Bahan Dasar Penangkal Corona

Baca: RSPI Sulianti Saroso Beri Fasilitas Lengkap di Ruang Isolasi 2 Pasien Positif Corona & 7 Pengawasan

Menurutnya, pengumuman yang disampaikan oleh Jokowi tersebut sudah sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini