News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aksi Bejat Iwan Cabuli Gadis Penyandang Disabilitas Berulang Kali, Rayu Pakai Cara Ini

Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Iwan (47) saat diekspose dalam konferensi pers ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Senin (9/3/2020). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNNEWS.COM, CILINCING - Iwan alias Gacek (47), pria yang merudapaksa LA (13), gadis penyandang disabilitas mental di Cilincing, sudah melakukan aksinya berulang kali.

Ketika diinterogasi, Iwan mengaku kepada polisi sudah merudapaksa LA sebanyak tiga kali.

"Ini dilakukan sudah tiga kali dari bulan Januari," kata Kapolsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budiono di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Senin (9/3/2020).

Secara kronologis, tiga kali pemerkosaan itu dilakukan pada Selasa (7/1/2020), Jumat (14/1/2020), dan Rabu (5/2/2020).

Modus operandi tersangka adalah dengan mempertontonkan video porno di dalam ponselnya kepada korban.

Ketika korban tertarik, Iwan lalu membujuknya untuk melakukan hubungan intim di salah satu rumah kosong dekat kediaman korban di Cilincing, Jakarta Utara.

Penangkapan terhadap Iwan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari ibu korban.

Setelah beberapa kali dicabuli, korban yang ketakutan akhirnya berani melapor ke orang tuanya dan diteruskan ke Polsek Cilincing.

"Dilakukan berulang kali sehingga korban melaporkan kepada orang tuanya. Orang tuanya melaporkan ke Polsek Cilincing," ucap Imam.

Halaman selanjutnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini