TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua calon wakil gubernur DKI Jakarta, Nurmansjah Lubis dan Ahmad Riza Patria sudah menyerahkan persyaratan administrasi ke Gubernur Anies Baswedan, pada Senin (9/3), di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.
Cawagub PKS Nurmansjah Lubis mengatakan momentum penyerahan syarat ia manfaatkan jadi ajang bertemu Anies untuk pertama kalinya secara tatap muka langsung.
"Kebetulan saya belum ketemu Pak Anies, Jadi sekalian menyerahkan resmi," kata Nurmansjah, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).
Baca: Pemerintah Pastikan Ruang Isolasi Penanganan Corona Cukup
Adapun berkas yang ia serahkan meliputi ijazah, LHKPN, syarat pajak, surat utang, surat pengadilan, surat kesehatan, hingga surat bebas narkoba.
Sementara itu, Cawagub Gerindra Ahmad Riza Patria juga turut menyerahkan syarat calon kepada gubernur, hari ini.
Riza mengaku juga melampirkan surat pengunduran diri dari anggota DPR RI periode 2019-2024. Surat tersebut pun ia sebut telah disetujui oleh pimpinan DPR RI.
"Semua sesuai aturan kita serahkan," ujar Riza saat dikonfirmasi.
Baca: Sibuk Main HP Saat Tetangga Cari Bocah di Sawah Besar, Siswi SMP Tulis Status : Borgol Saya
Diketahui Panitia Pemilihan (panlih) Wakil Gubernur DKI menyepakati timeline jadwal pelaksanaan pemilihan, mulai dari pemberkasan kandidat hingga rapat paripurna voting pengisian jabatan kursi DKI 2.
Rangkaian tahapan dimulai tanggal 5 - 24 Maret 2020. Adapun pada 23 Maret digelar uji kepatutan dan kelayakan dikemas lewat sesi tanya-jawab, dan di hari yang sama dilakukan voting penentuan sosok wagub terpilih.