Ketika bertemu di Polres, rupanya terdapat permintaan ibu kandung kepada Kartono.
"Yang diungkapkan ibu pelaku itu ya minta maaf," beber Kartono.
Mendengar permintaan itu, Kartono bereaksi dengan bijak.
Ayah korban pembunuhan tersebut menegaskan, telah memaafkan perbuatan pelaku.
Meski demikian, Kartono ingin proses hukum kasus pembunuhan sang putri tetap berjalan.
"Untuk permintaan maaf, kita maafin dari ibu pelaku itu. Tapi kalau masalah pelaku, saya minta tetap ada hukumannya, diproses," imbuh Kartono.
Kronologi Pembunuhan
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, cara yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban terbilang sadis.
Pelaku pun langsung mengikat korban berinisial APA dan menyembunyikannya di dalam lemari pakaian di kamarnya.
"Awalnya mau dibuang, tapi karena sudah menjelang sore akhirnya disimpan di dalam lemari," ujarnya usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (6/3/2020) dikutip dari Tribun Jakarta.
Peristiwa pembunuhan ini sendiri terjadi pada Kamis (6/3/2020) sore sekira pukul 17.00 WIB.
"Besok paginya tersangka ini akan membuang tapi bagaimana caranya dia bingung. Akhirnya dia berangkat ke sekolah pakai seragam," kata Heru.
Namun, bukannya sampai di sekolah, NF ditengah jalan malah menuju Polsek Metro Tamansari untuk menyerahkan diri.
Dihadapan pihak kepolisian, pelaku mengaku telah membunuh temannya itu yang masih berusia 6 tahun.