TRIBUNNEWS.COM - Kasus remaja berusia 15 tahun berinisial NF yang tega membunuh bocah berusia 6 tahun berinisial APA masih menjadi polemik.
Dalam sebuah tayangan yang diunggah YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC), Rabu (11/3/2020), pengacara keluarga korban, Azham Khan mengungkapkan kekhawatirannya.
Ia mengaku khawatir dengan hasil tes kejiwaan pelaku yang tega menghabisi nyawa bocah 6 tahun.
Pasalnya, menurut Azham, jika NF dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan dan dikembalikan ke rumahnya yang berada di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat, banyak warga yang menolak kehadiran NF.
"Cuma yang menjadi masalahnya seandainya nanti hasil putusan dokter kejiwaan itu bahwa benar sakit jiwa, itu tersangka mau di kemanain?" kata Azham.
Mendengar pernyataan itu, presenter ILC, Karni Ilyas memberikan tanggapannya.
Menurutnya, jika memang pelaku dipulangkan ke rumah, maka tidak ada satu pun orang yang bisa mengusir NF.
"Itu rumah dia kan?"
"Ya artinya nggak ada yang bisa mengusir dia dari rumah dia dong," terang Karni Ilyas.
Ia mengatakan, tidak perlu khawatir terhadap hal itu.
Pasalnya, menurutnya, untuk persoalan itu harus menunggu dari keputusan hakim.
"Ya kalau dia dinyatakan sakit, kita perlu dengar keputusan hakim."
"Bisa saja hakim menempatkan dia di tempat rehabilitasi atau di rumah sakit mana, kalau ternyata sakit," jelas Karni Ilyas.
Baca: Tulisan, Gambar Hingga Tontotan Gadis ABG Tersangka Pembunuhan Diteliti, Dokter Ungkap Empati
Baca: Pengacara Keluarga Bocah yang Dibunuh ABG Sebut Pembunuhan Telah Direncanakan, Ini Penjelasannya
Azham pun mengatakan, hal yang ia khawatirkan apabila pelaku memang dinyatakan sakit kejiwaan maka akan hilang proses hukumnya.
"Ya makanya kekhawatiran kita ini, begitu sudah ada jawaban dari dokter ini memang sakit jiwa, proses hukumnya hilang, ini yang tidak diinginkan," terang Azham.
"Kalaupun nanti ada putusan hakim setelah proses itu berjalan ya di rehab atau di apa itu yang bisa menjawab pakar pidana," lanjutnya.
Selanjutnya, Karni Ilyas menambahkan, bahwa kasus tersebut tetap akan berlanjut ke pengadilan.
"Pasti berlanjut ke pengadilan, pengadilan lah yang memutuskan dianya dipenjara atau di rehabilitasi," terang Karni Ilyas.
Tentang Pembunuhan
Diberitakan sebelumnya, warga di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat dihebohkan dengan aksi pembunuhan yang dilakukan NF (15) terhadap tetangganya APA (6).
Tersangka NF membunuh APA yang masih balita lantaran terinspirasi dari film pembunuhan.
APA dibunuh di rumah NF di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020) kemarin.
NF tega membunuh APA lantaran kerap menonton film bergenre horor dan sadis.
Bahkan, salah satu adegan film tersebut menjadi inspirasi NF membunuh APA.
Satu di antara film yang menginspirasinya ada film Chucky yang mengisahkan tentang boneka pembunuh.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menuturkan pengakuan NF.
"Tersangka melakukann (pembunuhan) dengan kesadaran dan dia terinspirasi oleh film," kata Heru.
Heru menjelaskan, saat APA berkunjung ke rumah tersangka dibunuh dengan cara ditenggelamkan ke dalam bak mandi selama 5 menit.
"Jadi, si anak (korban) diajak ke kamar mandi kemudian disuruh mengambil mainan yang ada di dalam (bak mandi)."
"Anak itu diangkat dan dimasukan ke dalam bak, baru ditenggelamkan," ujar Heru.
Baca: Akui Pelaku Pembunuhan Bocah Tak Gelisah saat di Penjara, Polisi : Ditanya Jawabannya Realitas
Baca: Sudjiwo Tedjo Malah Salahkan Pendidikan dan Tata Kota soal ABG Bunuh Bocah: Yang Kotor Pikiran Kita
Sebelumnya, tersangka berniat untuk membuang jenazah korban.
Namun niat tersebut urung dilakukan, NF kemudian memutuskan untuk menyimpan jenazah korban dalam lemari pakaian.
"Setelah (korban) lemas, baru dibawa naik ke atas, didudukan."
"Awalnya mau dibuang karena sudah menjelang sore, akhirnya disimpan di dalam lemari," papar Heru.
Keesokan harinya NF beraktivitas seperti biasa.
Namun, saat menuju sekolah, tersangka memilih berganti pakaian dan menyerahkan diri ke Polsek Taman Sari, Jakarta Barat.
"Polisi saya sudah membunuh dan mayatnya saya taruh di dalam lemari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Yusri Yunus, mencontohkan ucapan NF saat laporan di Polsek Metro Taman Sari.
"Ini awalnya polisi tidak percaya, tapi setelah lihat ada mayat di kamar pelaku, mereka percaya," lanjutnya.
Hingga saat ini, dugaan pembunuhan tersebut masih diselidiki oleh Polsek Sawah Besar.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)