TRIBUNNEWS.COM, CIPUTAT - Sejumlah fakta terungkap dalam kasus pria memamerkan alat kelamin ke mahasiswi di halte bus.
Pria berinisial AW (42) itu pamer alat kelaminnya di halte Kampus 1 Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Jalan Ir Juanda, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Rabu (11/3/2020).
Kapolsek Ciputat, Kompol Endy Mahandika mengatakan, saat itu kejadian pukul 16.00 WIB, mahasiswa dan mahasiswi ramai di halte, termasuk tersangka, berinisial AW (42).
Baca: Penuturan Suami yang Jual Istri di Surabaya: Menikmati Melihat Wanitanya Berzina dengan Pria Lain
Baca: Mario Gomez Sindir Kemenangan Persib Atas Arema FC: Tak Punya Opsi, Hanya Penalti dan Gol Bunuh Diri
Saat bus Transjakarta melintas, banyak yang naik dan tersisa seorang mahasiswi dengan AW.
"Tiba-tiba tersangka berdiri dan mengeluarkan alat kelaminnya di depan korban sambil dipegangi dan diarahkan ke korban," ujar Endy kepada wartawan, Jumat (13/3/2020).
Korban langsung berlari dan menceritakan kepada temannya, yang selanjutnya dilaporkan ke sekuriti kampus.
Bersama teman korban, sekuriti mengamankan AW, dan dibawa ke Polsek Ciputat.
Berikut fakta-fakta yang terungkap:
1. Pelaku minum obat perangsang
Kapolsek Ciputat, Kompol Endy Mahandika, mengatakan, pelaku pelecehan seksual dengan modus pamer alat kelamin, dipicu karena meminum obat kuat pasak bumi.
Pelaku melancarkan aksinya pada seorang mahasiswi UIN Jakarta.
Saat itu, mahasiswa dan mahasiswi ramai di halte, termasuk AW.
Ketika bus Transjakarta melintas, banyak yang naik dan tersisa seorang mahasiswi dengan AW.
Tiba-tiba tersangka berdiri dan mengeluarkan alat kelaminnya di depan korban sambil dipegangi dan diarahkan ke korban.
Korban langsung kabur dan menyeritakan kejadian ke temannya, dan melanjutkannya ke sekuriti kampus, hingga pelaku diamankan.
"Jadi ada perangsangnya. Jadi dia minum itu. Obat pasak bumi," ujar Endy di Mapolsek Ciputat.
Endy sendiri tidak mengetahui mengapa AW meminum obat kuat itu.
"Enggak tahu dah tuh, dia kepengin. Pengin minum maksudnya," ujarnya.
Baca: Penuturan Suami yang Jual Istri di Surabaya: Menikmati Melihat Wanitanya Berzina dengan Pria Lain
Baca: Mario Gomez Sindir Kemenangan Persib Atas Arema FC: Tak Punya Opsi, Hanya Penalti dan Gol Bunuh Diri
2. Puas saat korban teriak
Motif AW (41) melakukan pelecehan seksual modus memamerkan kelamin masih didalami aparat Polsek Ciputat.
Kapolsek Ciputat, Kompol Endy Mahandika, mengatakan, pihaknya menduga motif AW sama dengan kasus serupa lain yang diketahuinya, yakni dengan mencari kepuasan dari ketakutan korbannya.
Teriakan korban saat ditunjukkan kelamin oleh pelaku, itu yang menjadi kepuasannya.
"Yang bersangkutan ini puas ketika korban teriak. Ketika dia nunjukin nah itulah klimaksnya di situ," ujar Endy di Mapolsek Ciputat.
Namun, Endy memastikan, AW tidak mengalami gangguan jiwa alias normal.
"Normal dia, normal," ujarnya.
3. Ngaku baru pertama
Berdasarkan keterangan tersangka, Endy mengatakan, perbuatan asusila itu baru pertama kali dilakukan.
"Pertama kali, pengakuannya," ujarnya.
4. Terancam hukuman 10 tahun
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 36 Undang-undang nomor 44 tahun 2006 tentang pornografi.
"Ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar rupiah," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pelaku Pamer Kelamin di Ciputat Minum Obat Perangsang & Diduga Puas Setelah Korbannya Teriak
Artikel tayang ulang di surya.co.id dengan judul 4 FAKTA Pria Pamer Alat Kelamin ke Mahasiswi di Halte Bus, Minum Obat Perangsang Demi Cari Kepuasan, https://surabaya.tribunnews.com/2020/03/14/4-fakta-pria-pamer-alat-kelamin-ke-mahasiswi-di-halte-bus-minum-obat-perangsang-demi-cari-kepuasan?page=all.