News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Ikuti Arahan Jokowi, Anies Baswedan Kembalikan Jam Operasional 3 Moda Transportasi Publik

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengoreksi kebijakannya soal pembatasan transportasi publik.

Anies Baswedan mengembalikan frekuensi kedatangan armada, baik pada MRT Jakarta, LRT, maupun Bus TransJakarta menjadi seperti semula.

Pemprov DKI juga mengembalikan jam operasional ketiga moda transportasi itu seperti sedia kala.

Angkutan malam hari turut diberlakukan lagi.

Baca: Jokowi Singgung Soal Penyediaan Transportasi Publik: Yang Penting Bisa Mengurangi Tingkat Kerumunan

Hal tersebut ia lakukan mengacu pada Instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta pemerintah daerah menghindarkan penumpang dari kepadatan atau keramaian.

"Sesuai arahan presiden. Kami akan kembali menyelenggarakan kendaraan umum frekuensi tinggi," kata Anies Baswedan dalam konferensi pers yang disiarkan langsung dari kanal Youtube Pemprov DKI, Senin (16/3/2020) malam.

Meskipun mengembalikan interval kedatangan kendaraan menjadi 5 menit sekali, kebijakan social distancing measure atau perilaku menjaga jarak tetap diberlakukan.

Baca: Terkait Corona, Berikut 8 Hal Penting yang Perlu Diperhatikan saat Pelaksaan UN 2020

Penumpang dalam gerbong MRT/LRT dan bus TransJakarta akan tetap dibatasi demi terjadi jarak antar satu sama lain.

Pembatasan juga dilakukan pada penumpang yang masuk halte atau stasiun.

Tujuannya supaya tidak ada penumpukan di dalam ruangan sempit yang justru bisa memperbesar risiko penularan virus corona.

Armada juga akan ditambah guna mengangkut penumpang lebih cepat.

"Dan kami akan lakukan social distancing measure. Artinya ada pembatasan penumpang dalam gerbong, bus. Armada akan ditambah supaya jarak yang mengangkut lebih cepat," ungkap Anies.

Anies sendiri sadar konsekuensi pembatasan penumpang yang memasuki halte akan menimbulkan antrean di luar stasiun atau halte.

Baca: BREAKING NEWS: Anies Baswedan Izinkan Penggunaan Kendaraan Pribadi untuk Cegah Corona

Tapi menurutnya mereka yang berada di udara terbuka lebih baik ketimbang ruangan sempit dan tertutup.

"Konsekuensinya antrean itu di luar stasiun. Tapi ruang terbuka mengurangi risiko penularan. Dibanding di tempat tertutup," katanya.

Operasional MRT akan kembali pada pukul 05.00 - 24.00 WIB.

Jumlah rangkaian kembali menjadi 16 namun kapasitas isi penumpang dibatasi.

Dimana dalam satu rangkaian MRT yang biasanya mengangkut 1.200 penumpang kini dibatasi 360 penumpang.

Operasional LRT juga normal yakni pukul 05.00-23.00 WIB. Dengan pembatasan kuota penumpang dari normal 270 menjadi 80 orang.

Begitu pula dengan bus TransJakarta.

Jam operasional kembali normal 24 jam dengan pembatasan penumpang.

Untuk articulated bus atau bus gandeng semula kapasitas 150 orang kini dicukupkan mengangkut 60 penumpang.

Sedangkan TransJakarta unit single bus hanya dibolehkan mengangkut 30 orang dari normalnya 80 penumpang.

Jokowi Singgung Soal Penyediaan Transportasi Publik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan pemerintah daerah tetap menyediakan dan mengoperasikan transportasi umum bagi masyarakat.

Jokowi juga berharap, ada sejumlah kebijakan yang diambil oleh perusahaan transportasi publik tersebut sehingga tidak menimbulkan keramaian dan kepadatan penumpang.

Hal itu tekait pembatasan sejumlah transportasi publik akibat mewabahnya virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Baca: Waspada Virus Corona, Tidak Menutup Kemungkinan Masa Reses DPR Diperpanjang

"Transportasi publik tetap harus disediakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).

Selain itu, pemerintah juga memastikan bahwa transportasi publik tetap berjalan secara normal.

"Dengan catatan, meningkatkan tingkat kebersihan moda transportasi tersebut, baik itu kreta api, bus kota, MRT, LRT, bus Transjakarta," jelas Jokowi.

Baca: Sembuh, Pasien 02 Ungkap Perjuangan Tenaga Medis RSPI Sulianti Saroso Tangani Kasus Virus Corona

Selain itu, Jokowi meyakini bahwa pemerintah akan terus melakukan upaya agar tak ada kerumunan atau antrian yang menyebabkan kepadatan di transportasi publik.

Karena, dikhawatirkan kerumunan orang bisa meningkatkan penyebaran virus corona (Covid-19).

"Yang penting bisa mengurangi tingkat kerumunan, mengurangi antrean dan mengurangi tingkat kepadatan orang di dalam moda tranportsi tersebut, sehingga kita bisa menjaga jarak satu dengan lainnya," kata Jokowi.

MRT Jakarta Lakukan Evaluasi Menyusul Antrean Penumpang Pagi Tadi

Sejumlah Stasiun MRT Jakarta sempat mengalami antrean panjang para penumpang pada Senin (16/3/2020) pagi.

Hal ini terjadi karena adanya pembatasan jadwal operasional yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta.

Corporate Secretary PT MRT Jakarta Muhammad Kamaludin mengatakan pihaknya telah menambah jumlah petugas yang difungsikan untuk mengimbau penumpang tetap menjaga jarak satu sama lain.

"Kami sudah menambah jumlah petugas untuk mengimbau penumpang yang mengantri di luar stasiun untuk menjaga jarak satu sama lain," kata Kamaludin saat dihubungi, Senin (16/3/2020).

Saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi internal, sekaligus berupaya seoptimal mungkin mengurai antrean penumpang di stasiun.

Baca: Antre di MRT, Fani Terpaksa Masuk Kerja Karena Tidak Ada Informasi Libur dari Perusahaan

Pihak MRT meminta penumpang tetap sabar dan memohon maaf atas ketidaknyamanan ini.

"Kami masih evaluasi internal dan mengurai antrian penumpang tersebut seoptimal mungkin," ujarnya.

Antrean calon penumpang di Halte Dukuh Atas Senin (16/3/2020) pagi. (Instagram jktinfo)

Sebagaimana diketahui, terhitung Senin (16/3/2020) pembatasan jam operasional transportasi umum diberlakukan.

Hal ini dilakukan dalam upaya mencegah penularan virus corona di angkutan publik.

Jadwal MRT yang biasa melayani penumpang setiap 5 dan 10 menit sekali akan diubah setiap 20 menit sekali.

Selain itu, MRT yang semula melayani penumpang dengan 16 rangkaian, diubah menjadi 4 rangkaian.

Kapasitas gerbong yang biasanya menampung maksimal hingga 300 orang, kini dibatasi hanya 60 orang per gerbong.

"Biasanya jam operasional jam 5 pagi sampai jam 24.00 berubah menjadi jam 6 pagi sampai jam 6 sore," kata Gubernur DKI Anies Baswedan, Minggu (15/3/2020).

"Dan dalam gerbong sendiri, kapasitas gerbong baik itu 300 orang maksimum. Nantinya akan diisi maksimum 60 orang per gerbong," lanjutnya.

Tak ayal hal ini membuat antrean disejumlah Stasiun MRT. Salah satunya adalah Stasiun MRT Dukuh Atas BNI dan Fatmawati.

134 kasus corona

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan pasien positif virus corona kembali bertambah 17 orang, Senin (16/3/2020).

"Ada tambahan kasus, sebanyak 17 kasus confirm positif yang baru," ujar Achmad Yurianto dalam konferensi pers di RSPI Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Senin (16/3/2020).

Tak seperti biasanya, Achmad Yurianto tidak merinci jenis kelamin dan usia dari 17 orang yang positif terinfeksi virus corona tersebut.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) itu hanya menyampaikan lokasi dimana mereka berada.

Baca: Pernyataan Lengkap Jokowi Soal Lockdown, Kepala Daerah Diwanti-wanti, hingga Pesan Solidaritas

Baca: RSUP Persahabatan Rawat 26 Pasien Terkait Virus Corona, 6 Sudah Dinyatakan Sembuh

Baca: UPDATE Covid-19: Pasien Positif 134 Orang, Jubir Corona Minta Masyarakat Isolasi Diri Sendiri

Dari jumlah tersebut, 14 diantaranya berada di DKI Jakarta.

"Rinciannya adalah dari Provinsi Jawa Barat 1 orang, Banten 1 orang, Jawa Tengah 1 orang, dan dari DKI 14 orang. Rincian lain yang lebih lengkap silakan lihat di website Kemenkes," kata dia.

Dengan tambahan tersebut, total jumlah kasus pasien positif virus corona di Indonesia saat ini mencapai 134 kasus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini