TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Muhammad Al-Qodri Arifin (23) menusuk temannya sendiri bernama Piliyanti menggunakan pisau.
Motif penusukan itu lantaran tersangka kepergok mencuri ponsel dan dompet di kamar kontrakan, di Jalan H. Jayun, Kelurahan Pangasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (15/3/2020).
"Jadi kejadian dilakukan saat korban sedang tidur, dia masuk diam-diam ke kamar kontrakan lalu mengambil HP (ponsel) dan dompet milik korban yang diletakkan di samping badan," kata Sutoyo, Rabu (18/3/2020).
"Ketika sudah didapat HP dan dompet korban, pelaku ini diam-diam mau keluar tapi tidak sengaja mengginjak kaki korban sampai terbangun," tambahnya.
Usai korban terbangun, pelaku lalu spontan menusuk bagian wajah korban menggunakan pisau belati yang ia bawa saat aksi pencurian.
"Tersangka langsung menusuk bagian wajah, leher, ketiak, lengan, tapi di situ korban berusaha melawan dengan mengambil pisau milik tersangka," paparnya.
Namun tersangka justru makin beringas, dia secara membabibuta melancarkan serangan ke korban hingga mengalami luka parah.
"Korban mengalami luka di 11 titik di bagian kepala wajah, tangan dan badan, di lokasi kejadian juga banyak ditemukan bercak (darah) korban di seprei, di teras sekitar kamar kontrakan," ungkapnya.
"Tersangka sempat kabur membawa barang berharga hasil curiannya, sedangkan korban ketika sadar langsung meminta tolong ke warga hingga kejadian ini dilaporkan ke Polsek Bekasi Timur," jelas dia.
Tersangka yang kebingungan kata Sutoyo, sempat menemui seorang temanya bernama Indra Jaya Kusuma dan menceritakan bahwa dia telah membunuh orang di kamar kontrakan.
Dari situ, tersangka dinasihati oleh temannya agar segera menyerahkan diri. Hal itu rupanya urung dilakukan, tersangka justru hendak melarikan diri ke tempat lain.
"Teman tersangka yang diceritakan ini lalu menuju TKP di sana kasus ini terungkap dan tersangka dapat diamankan dalam perjalanan melarikan diri," paparnya.
Tersangka yang sudah diamankan lalu diperiksa, polisi juga melakukan olah TKP dan mendapati sejumlah barang bukti berupa pisau belati, seprai warna kuning bernoda darah, serta satu unit ponsel dan dompet berisi uang Rp 195.500.
Akibat perbuatannya, korban kini mendekam di tahanan Mapolsek Bekasi Timur.
Dia dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekeraaan ancaman pidana kurungan tujuh tahun penjara.
Tersangka seorang pedagang nasi bebek
Baca: Pengamen Jalanan Tewas di Tangan 2 Rekannya, Gara-garanya Enggan Patungan Beli Miras
Sutoyo menjelaskan, tersangka sehari-hari bekerja sebagai pedagang nasi bebek milik bosnya bernama Idawati.
Korban yang merupakan teman tersangka, saat itu meminta bantuan agar dikenalkan dengan bos-nya supaya bisa dipekerjakan.
"Tersangka ini awalnya mau mengenalkan ke bos-nya, tapi waktu itu karena sudah malam jadi korban disuruh tidur di kontrakan sebelah tempat tersangka tinggal," jelasnya.
Tersangka selanjutnya tidur terpisah dengan korban.
Ketika waktu memasuki dini hari, diam-diam Qodri masuk ke dalam kamar kontrakan saat temannya sedang tetidur lelap.
"Korban saat ini masih dalam perawatan, dia berhasil selamat meski ada 11 luka akibat sabetan dan tusukan pisau," ucapnya.
Sementara itu, Qodri saat ditanya di Mapolsek Bekasi Timur Kota Bekasi, mengaku, perbuatannya melukai korban hingga terluka parah akibat spontan lantaran aksinya dipergoki.
"Spontan aja, enggak ada niat sampai begitu," kata Qodri saat ditanya awak media.
Perkenalannya dengan korban selama ini sudah terjalin sejak kurang lebih satu bulan silam.
Sebelumnya, dia dan korban sempat bekerja di tempat yang sama yaitu berjulanan nasi bebek milik seorang bos pengusaha makanan.
"Saya keluar terus jualan di tempat lain, korban ini mau ikut jualan di tempat saya," ujarnya.
Korban pura-pura meninggal
Baca: Liga Italia Siapkan Beberapa Skenario Tuntaskan Kompetisi
Sutoyo, mengatakan, korban mengalami luka parah saat berusaha melindungi barang berharga miliknya yang hendak dirampas tersangka.
"Korban mendapat kekerasan dari tersangka berupa penusukan menggunakan pisau yang sudah disiapkan tersangka," kata Sutoyo.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka tusuk pada bagian wajah, leher, ketiak, lengan, dagu, dahi sebelah kanan bahu sebelah kanan, dada sebelah serta telapak tangan.
Beruntung, korban masih dapat selamat dan hingga kini masih menjalani pengobatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi.
Meski begitu, Sutoyo mengungkapkan, korban sempat berpura-pura meninggal saat tersangka terus menlancerkan serangan.
"Jadi korban pura-pura meninggal, setelah tersangka pergi dia bangun dan minta tolong ke tetangga sekitar kontrakan," jelas dia.
Sutoyo menambahkan, jika korban saat itu terus melakukan perlawanan, bisa jadi tersangka terus menyerang dan melukainya hingga benar-benar tewas.
"Pura-pura meninggal karena sudah luka parah, karena pelaku dengan membabi buta membacok korban," jelas dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Pedagang Nasi Bebek Mengaku Spontan Tusuk Temannya Gegara Tak Sengaja Injak Kaki Korban