Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilihan Wakil Gubernur DKI bakal tetap digelar DPRD DKI Jakarta di tengah mewabahnya virus corona (Covid-19).
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik memastikan rapat paripurna pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan berjalan dengan memperhatikan protokol pencegahan virus corona bagi mereka yang hadir.
Protokol pencegahan meliputi penyediaan masker, hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh sebelum masuk ruangan, hingga disiapkan dokter di lokasi.
Baca: Begini Perbedaan Batuk yang Terinfeksi Gejala Virus Corona dan Batuk Biasa, Pahami dan Jangan Panik
"Kita minta seluruh protokol untuk pencegahannya harus dilakukan. Misalkan ada masker, ada cek suhu, kemudian ada hand sanitizer, kemudian ada dokter," kata Taufik saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2020).
Tempat duduk bagi para anggota dewan yang hadir juga diatur jaraknya.
Paling tidak ada jarak aman satu meter antara kursi satu dengan sebelahnya.
Baca: Tunggu Harganya Rp 1 juta Per Gram, Emas Antam Baru Layak Dijual
"Tempat duduk juga di jarangkan, jarak juga antara sebelah sama sebelah satu meter," ungkap dia.
Pihak dewan juga memberlakukan pembatasan jumlah mereka yang hadir di ruangan rapat paripurna.
Untuk perwakilan eksekutif alias Pemprov DKI dibatasi hanya 15 orang.
Sedangkan pihak DPRD DKI dibatasi minimal memenuhi kuorum 50 persen + 1.
Baca: BREAKING NEWS: Ibunda Jokowi Sudjiatmi Notomihardjo Meninggal Dunia
Artinya dari jumlah 106 anggota berikut pimpinan dewan, 54 absensi kehadiran harus terpenuhi.
"Ada (pembatasan), kalau undangan sih sedikit ya. Undangan paling gubernur, sekretaris daerah, asisten walikota," ucap poltikus Gerindra ini.
Sejumlah agenda dalam rapat paripurna semisal penyampaian visi - misi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), hingga sesi tanya jawab akan dialihkan menggunakan tampilan layar lewat proyektor untuk mempersingkat waktu.
Diketahui, DPRD DKI Jakarta bakal menggelar rapat paripurna pemilihan wakil gubernur pada Jumat (27/3/2020) pukul 13.00 WIB.
Hal ini diputuskan karena mayoritas fraksi sepakat supaya tak lama-lama menunda tahapan akhir tersebut.
Tapi penjadwalan ulang pemilihan wagub akan lebih dulu dibawa ke dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI pada Kamis (26/3/2020) besok untuk ditetapkan resmi.
Jika benar paripurna pemilihan wagub DKI digelar Jumat besok, artinya penundaan hanya bertahan selama 4 hari.
Mengingat sebelumnya DPRD DKI menunda proses yang mulanya digelar Senin (23/3/2020) kemarin.