TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jakarta alami peningkatan kasus pasien yang positif terinfeksi virus corona atau Covid-19.
Berdasarkan data terakhir, jumlah kasus positif sebanyak 472 kasus, dengan angka 43 orang meninggal dan 27 dinyatakan sembuh.
Baca: Penjelasan Ahli Jawab Pertanyaan Kapan Pandemi Virus Corona Bakal Berakhir
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri telah menerapkan social distancing maupun work from home demi meminimalisir penyebaran virus.
Kapolri pun telah mengeluarkan maklumat agar aktivitas yang melibatkan banyak orang di satu tempat untuk tidak dilakukan.
Personel kepolisian pun dikerahkan untuk melakukan tindakan preventif terhadap masyarakat yang masih juga menggelar acara yang mengundang banyak orang.
Di tengah situasi tersebut, DPRD DKI justru 'ngotot' ingin menggelar pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI.
Hal ini pun menuai polemik lantaran para anggota dewan dianggap mengabaikan seruan pemerintah untuk bekerja di rumah dan menghindari keramaian.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani bereaksi, menurutnya, pemilihan Wagub ini harus segera dijalankan sesuai dengan yang diamanatkan dalam undang-undang.
"Jadi kami bukan mau pesta, kondangan atau gelar konser. Ini gelar pemilihan untuk wakil pak Anies," ucapnya, Kamis (26/3/2020).
Terlebih, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sangat membutuhkan sosok pendamping di tengah pandemi corona.
"Pak gubernur perlu wakil, terlebih lagi saat ini, lebih dibutuhkan lagi," ujarnya kepada TribunJakarta.com.
Politisi muda PAN ini pun menyebut, menggelar pemilihan Wagub di tengah wabah corona bukan tanpa risiko.
Namun, sebagai anggota dewan hal itu harus dilakukan demi kelangsungan jalannya roda pemerintahan di Jakarta.
"Kita enggak tahu apa yang terjadi ke depan, bisa saja saya kena, pak ketua DPRD atau pak gubernur, siapapun berisiko," kata Zita.
"Kami mengorbankan keselamatan demi tugas yang sudah diamanatkan dalam UU. Kalau tugas negara harus siap," sambungnya.
DPRD DKI Bakal Gelar Pemilihan Wagub saat Pandemi Corona
DPRD DKI Jakarta bakal menggelar rapat paripurna pemilihan wakil gubernur pada Jumat (27/3/2020) pukul 13.00 WIB.
Hal ini diputuskan karena mayoritas fraksi sepakat supaya tak lama-lama menunda tahapan akhir tersebut.
"Berdasarkan permintaan mayoritas fraksi," kata Wakil Ketua Panitia Pemilihan Wagub DKI Basri Baco saat dikonfirmasi, Rabu (25/3/2020).
Padahal wilayah DKI Jakarta saat ini tengah dilanda infeksi virus corona, dan telah jadi salah satu kota epicenter penularan.
Tapi hal itu tak lagi jadi pertimbangan karena prioritas DPRD saat ini adalah hadirnya partner bagi Gubernur Anies Baswedan untuk menghadapi wabah virus corona.
"Jadi permintaan mayoritas fraksi minta ke pimpinan soal pemilihan, pimpinan menyampaikan ke Panlih, dengan situasi seperti ini gubernur perlu pendamping," jelas dia.
Jika benar paripurna pemilihan wagub DKI digelar Jumat besok, artinya penundaan hanya bertahan selama 4 hari. Mengingat sebelumnya DPRD DKI menunda proses yang mulanya digelar Senin (23/3/2020) kemarin.
Baco mengaku sudah mendapat surat keputusan dari Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Keputusan penjadwalan ulang voting wagub akan diambil dalam rapat Badan Musyawarah pada Kamis (26/3/2020) besok.
"Sudah ada (surat pimpinan), kita mau Bamus-kan hari Kamis," ujar Baco. Sebelumnya DPRD DKI Jakarta menunda paripurna pemilihan wagub karena pertimbangan kondisi ibu kota saat ini.
Keputusan penundaan tertuang dalam surat yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Jumat (20/3/2020).
Prasetyo menilai situasi saat ini tergolong sebagai kejadian luar biasa, sehingga perlu menyikapinya dengan pertimbangan keselamatan kesehatan.
"Saya putuskan untuk ditunda sementara karena melihat situasi yang tidak memungkinkan. Kita bersama prihatin dan harus memahami bahwa kejadian ini luar biasa," ungkap Prasetio.
Namun kini sikap tersebut berubah. DPRD DKI kini bakal menghelat pemiliham wagub di tengah penularan virus asal Wuhan, China itu di Jakarta.
Permintaan mayoritas fraksi
Di tengah upaya pemerintah meminta work from home untuk mengunci penyebaran virus corona, DPRD DKI Jakarta akan rapat membahas soal wakil gubernur.
Hal tersebut diketahui dari undangan rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi DKI Jakarta tertanggal 24 Maret 2020 untuk seluruh anggota.
Rapat tersebut akan dilaksankaan pada Kamis, 26 Maret 2020 pukul 09.30 WIB di Ruang Rapat Ketua Dewan, Lantai X, Gedung Baru DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Surat tersebut sudah ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Rapat tersebut akan membahas penetapan jadwal rapat paripurna dalam rangka penyampaian visi dan misi calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI sekaligus pemilihan Wagub DKI pengganti Sandiaga Uno.
Merujuk surat tersebut, acara rapat ini terkait penetapan perubahan jadwal rapat paripurna dalam rangka, pertama penyampaian visi misi dan program kerja calon wakil gubernur sisa masa jabatan 2017-2022.
Kedua, pemilihan pengisian jabatan lowong wakil gubernur provinsi DKI Jakarta.
Surat ini ditujukan ke pimpinan dan anggota Bamus DPRD Provinsi DKI Jakarta, ketua fraksi, pimpinan dan anggota panitia pemilihan wagub dan Gubernur DKI Jakarta.
Menyoal surat undangan rapat memilih wagub DKI Jakarta, Wakil Ketua Panitia Pemilihan Wakil Gubernur DKI, Basri Baco angkat bicara.
Ia menyebut pemilihan wagub ini permintaan mayoritas fraksi yang menginginkan adanya sosok pendamping bagi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Ini berdasarkan permintaan mayoritas fraksi. Mereka minta ke pimpinan soal pemilihan, kemudian, pimpinan menyampailan ke Panlih," ujar Basri, Rabu (25/3/2020).
Menurutnya, di tengah mewabahnya virus corona atau Covid-19, Gubernur Anies Baswedan sangat membutuhkan sosok pendamping.
Terlebih, saat ini Jakarta tengah menghadapi situasi tanggap darurat bencana Covid-19.
DKI Jakarta sendiri saat ini menjadi provinsi dengan jumlah pasien positif corona terbanyak di Indonesia.
Selain pasien positif corona yang terus meningkat, jumlah kasus meninggal karena virus asal Provinsi Wuhan China ini juga terus bertambah.
"Dengan situasi seperti ini gubernur perlu pendamping," kata Basri.
Politisi Golkar ini pun mengklaim telah mendapat persetujuan dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi untuk menggelar pemilihan Wagub DKI pengganti Sandiaga Uno ini.
"(Surat keputusan dari Prasetyo) sudah ada. Malah awalnya Kamis pukul 13.00 WIB pemilihannya, tapi minta diundur ke Jumat," tutur dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Gelar Pemilihan Wagub DKI Jakarta Saat Pandemi Corona, Pimpinan DPRD: Kami Bukan Mau Pesta